Mirzani Djausal: Zona Hijau Keniscayaan Bila Konsisten Prokes

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari penularan Covid-19 dan zona hijau yang ditargetkan Walikota Eva Dwiana pada April 2021 menjadi suatu keniscayaan.

Hal itu ditegaskan politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Mirza itu pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Gunung Terang, Sabtu, 13 Januari 2021.

Mirza menerangkan Perda AKB yang telah disahkan sejak akhir 2020 lalu itu mulai menunjukan hasil. Ia mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kasus harian mulai Februari.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Perda nomor 3 tahun 2020 itu dibuat sebagai payung hukum dalam menegakkan protokol kesehatan. Dengan aturan tersebut, pihak keamanan bisa memberikan tindakan dan sanksi bagi pelanggar prokes.

Baca Juga :  Komisi III Soroti Bangunan Ruko Melanggar Aturan

“Sebelumnya, aparat tidak bisa membubarkan kerumunan karena tidak ada payung hukumnya,” ujarnya.

Salah satu yang berhasil menerapkan aturan tersebut adalah Bandar Lampung. Ibukota Provinsi Lampung itu saat ini berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  RMD Bantah Eva Gabung Partai Gerindra

Menurutnya, jika penegakan prokes dilakukan dengan konsisten kota tapis berseri bisa kembali ke zona hijau. Tentu, hal itu perlu kerjasama dari seluruh masyarakat. “Bukan mustahil Bandar Lampung nanti bisa menjadi zona hijau,” tuturnya. (BAY)

Berita Terkait

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier
Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB