Mirzani Djausal: Zona Hijau Keniscayaan Bila Konsisten Prokes

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari penularan Covid-19 dan zona hijau yang ditargetkan Walikota Eva Dwiana pada April 2021 menjadi suatu keniscayaan.

Hal itu ditegaskan politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Mirza itu pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Gunung Terang, Sabtu, 13 Januari 2021.

Mirza menerangkan Perda AKB yang telah disahkan sejak akhir 2020 lalu itu mulai menunjukan hasil. Ia mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kasus harian mulai Februari.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Perda nomor 3 tahun 2020 itu dibuat sebagai payung hukum dalam menegakkan protokol kesehatan. Dengan aturan tersebut, pihak keamanan bisa memberikan tindakan dan sanksi bagi pelanggar prokes.

Baca Juga :  Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030, Mirza : Terimakasih Kedewasaan Semua Pihak

“Sebelumnya, aparat tidak bisa membubarkan kerumunan karena tidak ada payung hukumnya,” ujarnya.

Salah satu yang berhasil menerapkan aturan tersebut adalah Bandar Lampung. Ibukota Provinsi Lampung itu saat ini berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Metro Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa

Menurutnya, jika penegakan prokes dilakukan dengan konsisten kota tapis berseri bisa kembali ke zona hijau. Tentu, hal itu perlu kerjasama dari seluruh masyarakat. “Bukan mustahil Bandar Lampung nanti bisa menjadi zona hijau,” tuturnya. (BAY)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB