- Bandar Lampung (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menetapkan 26 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2022. Itu termasuk program dari eksekutif (Pemprov Lampung) dan legislatif (DPRD Lampung).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad mengatakan pihaknya telah melaksanakan Rapat Usul Insiatif DPRD Provinsi Lampung pada hari Senin, 31 Januari 2022 lalu.
Rapat itu diselenggarakan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap judul-judul raperda yang sudah diakomodir dalam Propemperda.
“Terdapat beberapa pergub yang sudah mengatur materi yang sama dengan judul raperda yang diusulkan, untuk itu perlu sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan,” kata dia.
Jauharoh Haddad mengatakan, dari 26 Propemperda tersebut tujuh diantaranya telah disyahkan pada Januari 2022.
“Kalau untuk yang tahun 2021 sudah di syahkan semua, saat ini masih digarap pergubnya oleh pemprov Lampung oleh OPD terkait,” kata dia. Rabu, 2 Februari 2022.
Tujuh Bapemperda yang telah disahkan diantaranya PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya, PT. Lampung Usaha Energi. Lalu, Penyertaan modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung, dan penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Asuransi Bangun Askrida. (RAN)
“Penyertaan modal ke-lima BUMD itu dari pemprov, dan untuk wajar atau tidaknya modal tersebut dibahas di pansus,” katanya. (Bay)