DPRD Lampung Target Rampungkan 26 Propemperda 2022

Jumat, 4 Februari 2022 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Bandar Lampung (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menetapkan 26 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2022. Itu termasuk program dari eksekutif (Pemprov Lampung) dan legislatif (DPRD Lampung).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad mengatakan pihaknya telah melaksanakan Rapat Usul Insiatif DPRD Provinsi Lampung pada hari Senin, 31 Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  KPK Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus Naik ke Penyidikan

Rapat itu diselenggarakan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap judul-judul raperda yang sudah diakomodir dalam Propemperda.

“Terdapat beberapa pergub yang sudah mengatur materi yang sama dengan judul raperda yang diusulkan, untuk itu perlu sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jauharoh Haddad mengatakan, dari 26 Propemperda tersebut tujuh diantaranya telah disyahkan pada Januari 2022.

Baca Juga :  Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

“Kalau untuk yang tahun 2021 sudah di syahkan semua, saat ini masih digarap pergubnya oleh pemprov Lampung oleh OPD terkait,” kata dia. Rabu, 2 Februari 2022.

Tujuh Bapemperda yang telah disahkan diantaranya PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya, PT. Lampung Usaha Energi. Lalu, Penyertaan modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung, dan penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Lampung pada PT. Asuransi Bangun Askrida. (RAN)

Baca Juga :  Keseruan Emak-Emak Mesuji Senam Bareng Pasangan Ardjuno

“Penyertaan modal ke-lima BUMD itu dari pemprov, dan untuk wajar atau tidaknya modal tersebut dibahas di pansus,” katanya. (Bay)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB