Noverisman Soroti Dugaan Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing

BANDAR LAMPUNG–Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing menyoroti dugaan suap konsultan pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP), Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imam Magribi.

Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setengah kopling dalam mengungkap kasus rasuah itu.

“Kami percayakan saja kepada KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut,” tegas politisi PKB itu, Selasa, 16 Maret 2021

Ia menilai, pengemplangan pajak yang diduga melibatkan perusahaan di Lampung itu bisa merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten/kota.

“Seharusnya masuk sepuluh juta, karena ada kongkalikong jadi kurang. Ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah dan banyak dampaknya,” ujar mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu.

Noverisman berpendapat, penting diketahui apakah penggelapan tersebut terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, atau pajak lainnya. Yang jelas, permainan pajak akan sangat merugikan negara dan berdampak pada pembangunan dan masyarakat.

Baca Juga :  TPD dan Relawan Ganjar - Mahfud Gelar Nobar, 350 Orang Padati Caffe Nako

“Tanah dan bangunannya masuk kabupaten. Kita lihat dulu jenis pajak apa yang dikemplang. Kalau pajak kendaraan, ia masuknya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujarnya.

Ryan dan Aulia diduga menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji, dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Sampaikan IPWK di Kalangan Pelajar SMA 1 Punggur Lampung Tengah

Dua pejabat tersebut diduga mendapat Rp50 miliar dari tiga perusahaan. Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021. (lim)

Berita Terkait

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Berita Terbaru