Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terus mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung pada November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses dua Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Satu Data dan Raperda Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

“Pembahasan dilakukan secara maraton, mulai dari rapat internal, bersama tim tenaga ahli, hingga dengan dinas terkait. Hari ini kami mengundang Dinas Kominfo dan Bappeda untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Satu Data, dan siang ini Dinas Pendidikan terkait pencabutan Perda Wajib Belajar,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifal mengatakan, Bapemperda telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dan Jawa Barat untuk mempelajari pelaksanaan program satu data. Dari hasil kunjungan itu, ditemukan sejumlah poin yang akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam Raperda.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

“Banten sudah menerapkan penyelenggaraan satu data dengan baik. Ini menjadi pelajaran bagi Lampung, meski kita masih menghadapi kendala sumber daya manusia. Beberapa pasal dalam draf Raperda juga akan diperbarui,” kata Hanifal.

Terkait Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, Hanifal menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kewenangan pendidikan dasar berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya mengatur pendidikan menengah dan atas.

“Karena itu, Perda tersebut akan dicabut sambil menunggu regulasi baru terkait program wajib belajar. Kami sudah menyampaikan daftar isian masalah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan akan dibahas bersama tim ahli pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Diiringi Restu Para Kiai, Bujung Resmi Mendaftar ke KPU

Selain dua Raperda tersebut, Bapemperda juga akan membahas Raperda tentang Jalan Permukiman yang sebelumnya sempat ditangani Komisi IV. Hanifal menargetkan seluruh pembahasan rampung akhir Oktober, dan paripurna tingkat II dapat digelar pada pertengahan November 2025.

“Bapemperda sudah mengajukan perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD. Target kami pertengahan November seluruh Raperda sudah bisa diparipurnakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hanifal menyebut total ada sembilan Raperda yang sedang diproses DPRD Lampung tahun ini. Enam di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yang dibahas di masing-masing komisi dan satu Raperda dibahas oleh Bapemperda.

“Komisi I membahas Raperda tentang Perizinan, Komisi II tentang Pertanian, Komisi III tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Komisi IV tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II dan Komisi V tentang Mutu Pendidikan. Dua lainnya, yakni perubahan status hukum Bank Lampung dan perubahan status hukum PT Wahana Raharja, dibahas oleh pansus,” jelasnya.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Jual Singkong, DPRD Lampung Akan Lakukan Peninjauan

Ia menambahkan, seluruh komisi telah melakukan rapat internal, menentukan tim ahli, dan menjadwalkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Setelah itu akan dilakukan uji publik dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

“Uji publik penting agar Raperda yang disahkan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Kami ingin seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Jumat, 7 November 2025 - 22:27 WIB

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terbaru