Ratusan Kepala Pekon Pringsewu Diingatkan Bahaya Pungli

Kamis, 1 September 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Ratusan kepala pekon dan lurah serta camat se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Saber Pungli di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (01/09/22).

Agenda itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Adapun narasumber kegiatan itu berasal dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Tipikor Polres Pringsewu serta Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu mengatakan pungutan liar (pungli) merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

Pungutan liar tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat, tetapi jika dibiarkan pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi.

“Selain itu, pungli juga mendatangkan dampak negatif bagi kinerja pelayan publik serta profesionalitas perangkat itu sendiri. Pelanggaran terhadap aturan serta tata cara pelayanan yang harusnya diterapkan akan menjadi titik lemah pelayanan yang justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu guna mempermudah tujuan ingin dicapai.”

“Pungutan liar bukan hanya soal besar-kecil atau urusan sepuluh ribu dua puluh ribu, tetapi telah membuat masyarakat menjadi sulit untuk mengurus sesuatu,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Resmi Tutup MTQ Ke-52 Tingkat Bandar Lampung

Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk selalu berpedoman pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai salah satu bentuk dukungan bagi opini WTP yang telah diraih 7 kali berturut-turut oleh Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, lanjut dia, didampingi Inspektur Andi Purwanto,  upaya yang dilakukan Pemkab Pringsewu adalah dengan membentuk Tim Saber Pungli.

Dimana saat ini, tugasnya semakin berat, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.5 Tahun 2016 Tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Tubaba Buka Perekrutan Guru Penggerak Program Tubaba Cerdas.

“Tentunya disesuaikan dengan area pelayanan publik yang menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Untuk itu, saya berharap setelah sosialisasi ini agar hal tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan didukung sinergitas penuh oleh semua pihak,” harapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Pringsewu Encep Ilyas mengatakan sosialisasi ini dalam rangka mencegah perbuatan pungli yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat, serta menghambat birokrasi dan investasi. (Pon/Red)

Berita Terkait

Sarasehan Pemuda Lintas Generasi, Pemuda Lampung Motor Perubahan dan Pembangunan Bangsa
Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Berikut Beberapa Kasusnya!
Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah
Polres Tubaba Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Kerugian Capai Rp 170 Juta
Disnakeswan Tubaba Sosialisasikan Inseminasi Buatan (IB) Gratis kepada Masyarakat
Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
Pemprov Dorong Percepatan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Lampung
Wabup Nadirsyah Tegaskan Pemkab Dukung Kegiatan Pelestarian Budaya di Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:06 WIB

Sarasehan Pemuda Lintas Generasi, Pemuda Lampung Motor Perubahan dan Pembangunan Bangsa

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:27 WIB

Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:24 WIB

Polres Tubaba Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Kerugian Capai Rp 170 Juta

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:35 WIB

Disnakeswan Tubaba Sosialisasikan Inseminasi Buatan (IB) Gratis kepada Masyarakat

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:16 WIB

Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Berita Terbaru