Dua Buruh Tani Ditangkap Lantaran Curi Kabel PT PJA

Senin, 5 September 2022 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id)- Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Lampung berhasil membekuk dua pelaku pencurian kabel tembaga milik PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) yang berlokasi di Pekon Sumber Bandung, Pagelaran Utara, Pringsewu, Sabtu (3/9/22) pagi.

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pagelaran Utara, berinisial HN (37) domisili di Pekon Way Kunyir dan MN (27) domisili di Pekon Neglasari.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, kedua pelaku ditangkap jajarannya di rumahnya masing-masing pada Sabtu 3 September 2022 sekira pukul 9 pagi.

Keduanya dijemput paksa polisi atas dugaan terlibat dalam perkara pencurian kabel tembaga milik PT PJA yang berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.

Pencurian itu dilakukan dua kali, pertama pada 24 Agustus 2022 sekira pukul 18.30 keduanya berhasil menggondol segulung kabel tembaga.

Baca Juga :  DPP LBH-KIS Gelar Rapat Akhir Tahun

Kemudian pada pencurian kedua, tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 Wib, pelaku gagal membawa kabel tembaga hasil curian lantaran kepergok warga.

“Atas kejadian pencurian ini, PT PJA menderita kerugian hingga Rp 5 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelas Kapolsek Pagelaran Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (4/9/22) siang.

Menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan penyelidikan para pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku pencurian yang mengarah pada HN.

Setelah HN berhasil diamankan, dia bernyanyi tentang adanya keterlibatan satu pelaku lain berinisial MN. “Komplotan pencuri itu pun kemudian langsung kami amankan berselang 30 menit kemudian.”

Disebutkan Hasbulloh, dari kedua pelaku itu Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah palu, 1 buah kunci pas, 1 buah pisau, 1 unit sepeda motor dan 1 gulung kabel tembaga.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Dan Pergeseran Pasukan Ops Mantap Brata Krakatau Dalam Tahapan Pemungutan Suara Pemillu 2024

“Kedua pelaku berikut BB telah kami amankan di mapolsek pagelaran, terhadap kedua pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya.

Sementara itu pelaku HN, yang berprofesi buruh tani saat ditanya awak media mengatakan, telah dua kali melakukan pencurian kabel tembaga milik PT PJA.

Pencurian itu dilakukan pada tanggal 24 dan 27 Agustus 2022. Saat pencurian kabel tembaga dipotong-potong dengan menggunakan sejumlah alat seperti gergaji besi, palu, kunci pas dan pisau.

Kabel tembaga hasil pencurian kemudian diangkut dengan menggunakan sepeda motor lalu dijual dan uangnya dibagi rata.

Baca Juga :  Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

“Dari penjualan kebal tembaga itu kami mendapatkan uang sebesar Rp1,6 juta dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Saat ditanya motif mencuri, HN mengaku nekat mencuri lantaran penghasilan harian dari pekerjaan buruh tani tidak mencukupi kebutuhan hariannya.

“Penghasilan dari bertani tidak pasti ada setiap harinya, sementara biaya kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan, maka saya nekat mencuri,” tutur HN.

Atas kejadian itu, HN mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak PT PJA dan keluarga besarnya. Dia juga berjanji tidak akan mencuri lagi.

“Saya sangat menyesal dan memohon maaf kepada pihak pihak yang telah dirugikan atas perbuatan saya ini,” ungkapnya. (pon/red)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu
Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:54 WIB

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Selasa, 21 April 2026 - 17:37 WIB

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu

Berita Terbaru