Awal Kepada Gubernur Arinal, Menandai Dimulainya Pendataan Awal Regsosek 2022

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi orang pertama yang didata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sekaligus menandai dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), bertempat di Mahan Agung, Sabtu (15/10/2022).

Hadir dalam Acara Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ganjar Jationo, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yuliardi, Plt. Karo Perekonomian Rinvayanti.

Hadir juga Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, Ketua Tim Manajemen Lapangan REGSOSEK Mas’ud Rifai, Statistisi Ahli Madya Dwiyana Suharyati, Statistisi Ahli Madya Nurul Andriana, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung Agung Eriyanto Juliandono, Pendata Erika Hariyuningtyas, Radika Trianda.

Dalam kesempatan tersebut petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara kepada Gubernur Arinal beserta keluarga terkait pendataan Regsosek.

Kegiatan pendataan awal kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar masyarakat Provinsi Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan pendataan kerumah-rumah warga seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatangan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045

Gubernur Arinal Djunaidi menanggapi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar objek yang akan didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurutnya sangat baik karena membantu pemerintah pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat kependudukannya di masing-masing daerah.

Gubernur Arinal melanjutkan, data kependudukan sangat diperlukan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait pendataan awal Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan semua program mengacu pada satu data.

Dalam hal ini ditindak lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap keluarga, semua masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat lampung.

Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, memaparkan kegiatan Regsosek ini bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Sebanyak 13.672 petugas turun ke lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemerintah Tulang Bawang Barat Gelar Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024

BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

“Tahun depan akan dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi publik, apakah data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa akan ikut serta dalam kegiatan ini nantinya,” ujar Kepala BPS

Wawancara meliputi pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan bangunan dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya. Diakhir Gubernur melakukan tanda tangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan pendataan awal REGSOSEK.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Akan Menggelar Lomba Pawai Budaya dan LKBB, Dalam Rangka HUT ke 78 Republik Indonesia

Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani menambahkan, bahwa hari ini adalah hari pertama kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi, tujuan dari REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Jadi nanti seluruh masyarakat tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat kita data untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga.

Pertanyaan akan meliputi terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset dan sebagainya.

“Nanti program perlindungan sosial di kementerian manapun sudah tidak melakukan pemutakhiran sendiri-sendiri, mereka akan menggunakan data dari regsosek ini, sudah menjadi satu data kependudukan”, pungkasnya. (Naz/Red)

Berita Terkait

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Berita Terbaru