Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Tentang Bencana Alam Hidrometeorologi

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Pemerintah Kabupaten Mesuji mengeluarkan surat edaran Nomor : PB.00.00/6521/V.05/MSJ/2022 Tentang Terhadap Bencana Alam Hidrometeorologi.

Mewakili Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Mesuji Sunardi Nyerupa mengatakan, bencana Hidrometeorologi adalah bencana yang dampaknya dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim dengan berbagai parameter diantaranya peningkatan curah hujan, penurunan curah hujan, suhu ekstrem, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta kilat dan petir.

“Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diprakirakan puncak musim hujan 2022/2023 terjadi pada bulan November 2022 (17%), Desember (33%) dan Januari 2023 (50%). Intensitas curah hujan yang tinggi di Kabupaten Mesuji berpotensi mengakibatkan bencana seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor,” kata Kepala BPBD Sunardi Nyerupa, Senin (24/10/2022).

Dijelaskannya, dalam surat edaran Bupati Mesuji tersebut, sebagai langkah kesiapsiagaan untuk meminimalisir resiko bencana yang terjadi yang disebabkan siklus Hidrometeorologi di Kabupaten Mesuji. Maka perlu dilakukan oleh camat dan kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kewaspadaan terhadap bencana Hidrometeorologi yang terjadi kepada masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Optimis Raih Penghargaan Innovative Goverment Award 2023

“Masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam yang terjadi dengan melakukan seperti memangkas atau menebang pohon berukuran besar yang berada di area permukiman serta memadamkan sumber air listrik dan peralatan elektronik jika terjadi hujan lebat disertai petir,” paparnya.

Sesuai arahan Bupati Mesuji, lanjutnya, agar camat dan kepala desa diharapkan dapat menggerakkan seluruh elemen untuk dapat melakukan kerja bakti membersihkan saluran air drainase di area permukiman warga.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Mesuji Timur Lakukan Kegiatan Binluh SD Hingga SMK

Selain itu untuk dapat menyiapkan lokasi pengungsian diwilayahnya terutama dilokasi yang terkategori wilayah rawan bencana.

“Pada saat terjadi bencana, diharapkan kepada camat dan kepala desa untuk segera menyampaikan informasi kejadian bencana ke BPBD Kabupaten Mesuji melalui nomor kontak Handphone/WhatsApp : 08117287374,” ujarnya.(MORE)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB