Pemkab Mesuji Salurkan JKK dan JKM

Senin, 12 September 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin (12/09/2022).

Bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut atas nama almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satpol PP Mesuji senilai Rp150.331.312 serta santunan dari Satpol PP Mesuji senilai Rp13.050.000 dan atas nama almarhum M. Parikin yang bekerja di staf RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji senilai Rp40.000.000,-

Baca Juga :  Gubernur Ajak Relawan Sosial Kawal Program Sosial agar Tepat Sasaran

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Mesuji Gelar Pelatihan Sulam Tapis

Bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin kepada ahli waris non ASN yang telah meninggal dunia dalam menjalankan tugas di ruang lingkup Pemkab Mesuji.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sulpakar

Baca Juga :  Sulpakar Lantik Enam Pejabat, Dua Pejabat Impor dari Provinsi

Diketahui, almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji meninggal dunia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji, Jumat (12/8/2022) malam. (MORE)

Berita Terkait

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Kisah Wagub Lampung Berikan Nama Bayi Mungil ‘Hana Aisyah Qaisarah’
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Edukasi

PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:34 WIB

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. int

Berita

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:03 WIB

Tulangbawang Barat

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:16 WIB