DPRD Metro Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda

Senin, 25 Juli 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021. Rapat berlangsung di gedung sidang DPRD setempat, Senin (25/7/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution didampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir.

Sidang juga diikuti Wali Kota Metro, Wahdi bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopimda Kota Metro.

Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Statemen Azwar Yacub Kolaborasi Dengan Pemkot Bandar Lampung

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.

Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan.

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme
Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG
Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini
Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Senin, 3 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:04 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 Nov 2025 - 14:08 WIB