Bawaslu Tubaba Hadiri Rakernis Pelanggaran Gelombang I di Bandung

Selasa, 8 November 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Bawang Barat (Tubaba) menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran gelombang 1,
yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Ibis Bandung, Trans Studio pada 66 hingga 9 November 2022.

Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan mengatakan, kegiatan tersebut membahas mengenai turunnya Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022, tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

Baca Juga :  PKB dan Gerindra Resmi Berkoalisi di Pilbup Lamtim, Ela Siti Nuryamah Melaju

“Tujuannya adalah, agar para peserta dalam mempelajari dan memahami semua aturan-aturan yang berkaitan dengan penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi.

Lalu, 117 Bawaslu Kabupaten/Kota yang tersebar dalam sembilan Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Maluku, Yogyakarta, Gorontalo dan Bangka Belitung,”terangnya saat di konfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga :  Hasil Quick Count Rakata, PM-MH Menang Telak

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Puadi, berharap, agar seluruh divisi penanganan pelanggaran Bawaslu di daerah melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

”Rekrutmen Panwascam bukan tanpa tujuan untuk kita rekrut, namun perlu dilakukan pembinaan, supervisi serta pemberian informasi-informasi agar lebih terarah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Lebih lanjut, melihat pelanggaran yang terjadi pada tahun 2019, Puadi mengatakan anggota Bawaslu di daerah dan Panwascam dapat mempersiapkan diri, mental untuk siap menghadapi tantangan pemilu mendatang.

“Perlu adanya penguatan dari segi internal agar menghasilkan hasil yang baik. Saya menghimbau agar strategi yang tengah disusun dapat segera dijalankan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam mewujudkan keadilan pemilu 2024 mendatang,” tutupnya. (SID)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru