Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

Selasa, 15 November 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin menghadiri Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Selasa (15/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Lampung Puadi Jailani, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Mesuji dan Camat se-Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Sekda Syamsudin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai salah satu dari 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkat Provinsi Lampung bersama Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Berbagi Pengalaman dan Motivasi Mahasiswa Universitas Lampung

“Dalam menjalankan urusan pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka dibutuhkan pemahaman atas Aturan Perundang undangan yang berlaku. Karena pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berjalan berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna begitupun sebaliknya. Masyarakat tanpa adanya hukum akan menciptakan suasana yang tidak Kondusif,” ucapnya

Ia menjelaskan, SI-Galing Ramah (Sistem Informasi Legal Drafting Produk Hukum Daerah) merupakan suatu sistem informasi berbasis web yang berfungsi sebagai media untuk pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Mesuji.

Baca Juga :  Airlangga Temui Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar Harap Pandemi Berakhir

“Sistem ini merupakan proyek perubahan di bidang administrasi negara yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum mesuji sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup daerah kabupaten Mesuji,” terangnya

Sekda Syamsudin mengatakan, melalui si galing, Perangkat Daerah selaku user dapat mengajukan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah kapanpun dan dimanapun selagi masih terhubung dengan internet, melalui si galing ramah, perangkat daerah juga dapat memantau progress produk hukum yg diajukan di setiap tahapannya.

Baca Juga :  Klinik Ridho Husada Hadir di Pesawaran Lampung, Ini Kata Bupati Dendi

“Dengan si galing ramah diharapkan dapat memangkas panjangnya birokrasi dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Mesuji serta dapat mewujudkan tata kelola penyusunan produk hukum daerah yang bersih, efektif dan efisien,” kata Syamsudin.

Sekda Syamsudin berharap kegiatan ini sebagai proses peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

“Acara ini agar dapat diikuti dengan serius, jadikan kesempatan ini untuk belajar agar kita paham mengenai aturan hukum sehingga kita terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya (MORE)

Berita Terkait

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Berita Terbaru

Politik

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:42 WIB