Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

Selasa, 15 November 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin menghadiri Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Selasa (15/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Lampung Puadi Jailani, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Mesuji dan Camat se-Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Sekda Syamsudin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai salah satu dari 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkat Provinsi Lampung bersama Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Realisasi APBD Tertinggi se-Indonesia, Gubernur Peroleh Penghargaan dari Kemendagri

“Dalam menjalankan urusan pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka dibutuhkan pemahaman atas Aturan Perundang undangan yang berlaku. Karena pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berjalan berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna begitupun sebaliknya. Masyarakat tanpa adanya hukum akan menciptakan suasana yang tidak Kondusif,” ucapnya

Ia menjelaskan, SI-Galing Ramah (Sistem Informasi Legal Drafting Produk Hukum Daerah) merupakan suatu sistem informasi berbasis web yang berfungsi sebagai media untuk pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Mesuji.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pemilu 2024 Dalam Rangka Ops Mantap Brata

“Sistem ini merupakan proyek perubahan di bidang administrasi negara yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum mesuji sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup daerah kabupaten Mesuji,” terangnya

Sekda Syamsudin mengatakan, melalui si galing, Perangkat Daerah selaku user dapat mengajukan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah kapanpun dan dimanapun selagi masih terhubung dengan internet, melalui si galing ramah, perangkat daerah juga dapat memantau progress produk hukum yg diajukan di setiap tahapannya.

Baca Juga :  Arinal Siap Lanjutkan Pembangunan Kotabaru Lampung dalam Periode Kedua Gubernur

“Dengan si galing ramah diharapkan dapat memangkas panjangnya birokrasi dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Mesuji serta dapat mewujudkan tata kelola penyusunan produk hukum daerah yang bersih, efektif dan efisien,” kata Syamsudin.

Sekda Syamsudin berharap kegiatan ini sebagai proses peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

“Acara ini agar dapat diikuti dengan serius, jadikan kesempatan ini untuk belajar agar kita paham mengenai aturan hukum sehingga kita terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya (MORE)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Sabtu, 19 September 2026 - 15:47 WIB

Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB