Dewan Pers Berharap Perpres Media Sustainability segera Terbit

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (dinamik.id) – Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan media atau media sustainability segera diterbitkan untuk melindungi pers Indonesia.

Sebab, menurut Agung, media sustainability bertujuan melindungi keseteraan dan keadilan pers Indonesia dari fenomena disrupsi.

“Jangan sampai yang buat berita di Medan, yang dapat (iklan) di Amerika, karena platformnya masih google misalnya, kan gitu kan,” ujarnya dalam seminar media “Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia” di Ballroom Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Jurnalistik, Dewan Pers, PWI Lampung dan Lembaga Dr. Sutomo Gelar UKW

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Agung, tim Dewan Pers bersama konstituennya terus mendorong kesetaraan dan keadilan untuk keberlanjutan media massa di Tanah Air.

“Terutama ketika teman-teman media berhubungan dengan platform media digital, suka tidak suka, mungkin juga media cetak. Yang nulis siapa, yang mendapatkan iklan tetangga sebelah, kan enggak seimbang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Binluh di SMKN 1 Mesuji

Dengan aturan tersebut, kata Agung, tercipta keadilan terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media massa baik cetak maupun online.

“Mungkin sudah b to b (bisnis ke bisnis), tetapi sekali lagi, negara harus hadir di situ. Dewan Pers dan konstituen mendorong untuk bisa terwujud,” ujarnya.

“Syukur alhamdulillah, pemerintah merespons, tinggal kita menunggu secara konkret, karena drafnya sudah disampaikan,” tambah Agung.

Baca Juga :  AJI Bandar Lampung Prihatin dengan Dugaan Kekerasan Verbal Aries Sandi Terhadap Jurnalis

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera mengeluarkan perpres tentang media sustainability. Aturan ini nantinya akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global.

Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Naz)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB