Bandarlampung (dinamik.id) — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Senin (8/5/2023).
Pemeriksaan Reihana buntut perilakunya yang kerap pamer kekayaan dan viral di media sosial.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana diperiksa oleh Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB hingga kurang lebih pukul 12.00 WIB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimintai klarifikasi perihal LHKPN,” katanya.
Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000.
Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta. Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. (Naz)