DPMD Pemkab Mesuji, Sosialisasikan Pemanfaatan Aset Desa Untuk Dongkrak PADes

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, melakukan sosialisasi pemanfaatan aset-aset milik desa melalui kelembagaan ekonomi desa (regulasi desa) menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes),

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya ini di hadiri Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa dinas PMD Erliana Sari Pohan, pihak Kecamatan, Tenaga Ahli Desa, Pendamping Desa, dan Seluruh perwakilan perangkat Desa se-Kabupaten Mesuji, Rabu (31/05/2023) kemarin.

Baca Juga :  KNPI Minta Anggota Legislatif Kawal Pengelolaan Sampah di Lampung

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Erliana Sari Pohan, mewakili Kadis DPMD Anwar Pamuji mengatakan, sebanyak 105 desa di Mesuji akan di bimbing tentang cara pendataan, pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset.

“Ini akan menjadi salah satu penentu maju dan berkembang nya suatu pemerintahan desa, jika melakukan mekanisme yang benar,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2016 barang/aset desa meliputi, bangunan gedung, kendaraan bermotor, dan tanah merupakan aset yang dapat di asuransikan juga tidak boleh diserahkan kepihak lain, sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah desa harus dimanfaatkan agar menjadi pendapatan kas desa.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Buka Konferensi Kerja Provinsi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia

“Dalam pengelolaan keuangan desa, mereka wajib melakukan perencanaan, pelaksanaan, panatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dengan batas waktu paling lama September 2023,” pungkasnya. (MORE)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB