Buntut Malpraktik, IBI Segera Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandarlampung akan segera melakukan pendalaman terkait dugaan Malpraktik yang dilakukan salah satu anggotanya.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandarlampung Elya Eva, Sabtu (03/06/2023) kepada dinamik.id mengaku belum mengetahui secara rinci adanya dugaan Malpraktik tersebut.

Kendati demikain, Elya mengatakan akan mencari informasi terlebih dahulu terkait peristiwa tersebut. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini saya belum bisa memberi tanggapan. Saya cari info dulu. Ya, diselidiki dulu”.

Sementara, Bidan CB mengelak jika dirinya melakukan Malpraktik. Sebab, kata dia, dirinya sudah melakukan penanganan terhadap RF (bayi 6 bulan) sesuai standar oprasional prosedur (SOP).

“Keluhan pasien adalah batuk, pilek dan bintik-bintik di seluruh tubuh dan saya mendiagnosa RF terkena campak,” kata Bidan CB, Sabtu sore.

Baca Juga :  [DISINFORMASI] Video Angin Puting Beliung Melanda Bandar Lampung

Di klinik kami, lanjut dia, tidak tersedia obat campak. Jadi dirinya memberikan obat untuk gejala-gejalanya saja. Seperti batuk, pilek dan badannya yang panas.

“Jadi, saya memberikan obat sesuai keluhan yang disampaikan. Obat yang diberikan pun sesuai standar, bukan obat yang memiliki dosis yang tinggi,” tuturnya.

Untuk bintik-bintik di seluruh tubuh RF, Bidan CB mengatakan hanya memberikan obat untuk gejalanya saja, yakni gejala virus campak.

“Biasanya jika pasien mengalami alergi obat, maka dalam waktu 15 menit setelah minum obat, dampak alergi tersebut akan segera muncul,” jelas dia.

Namun, kata dia, RF tidak menunjukkan gejala alergi tersebut. Ibu kandung RF, lanjut Bidan CB, justru menghubunginya sehari setelah berobat dan berkata bintik-bintik tersebut sudah mulai berkurang.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

“Sehari selanjutnya, Erma ibu RF menghubungi saya kembali dan mengatakan di bagian kaki RF bintik-bintik tersebut berubah menjadi seperti cacar,” terangnya.

Mendengar keluhan tersebut, Bidan Citra menyarankan untuk membawa RF periksa ke dokter.

Saat ditanya, apakah benar RF mengalami alergi obat yang diterimanya dari Klinik Bidan CB tersebut? Bidan CB mengelak dan menjelaskan jika pasien mengalami alergi obat maka reaksi cepat setelah meminum obat.

“Namun RF tidak menunjukkan hal tersebut. Justru dua hari terlebih dahulu baru bintik-bintik tersebut berubah menjadi melepuh seperti terkena api,” tuturnya.

Menanggapi diagnosa dua dokter yang mengatakan RF terindikasi mengalami alergi obat, Bidan CB mengatakan diagnosa tersebut belum bisa dibuktikan, lantaran belum ada hasil laboratoriumnya.

Baca Juga :  Harga Beras di Bandar Lampung Tembus Rp15 Ribu

“Saya belum tau kebenarannya, karena belum ada hasil lab-nya. Mungkin saja, kondisi kulit seperti melepuh tersebut bukan dikarenakan amoxilin, atau obat yang diminum RF dari klinik saya,” kilahnya.

Terkait obat amoxilin yang diberikan kepada RF, menurut Bidan CB, sebelumnya dirinya sudah pernah memberi pasien obat tersebut tepatnya Februari 2023, dan RF baik-baik saja.

“Itu sebabnya saya berani memberikan obat tersebut, karena sebelumnya RF tidak alergi terhadap obat tersebut,” jelas dia.

Bidan CB tetap pada pendiriannya, jika apa yang terjadi terhadap bayi malang itu bukan disebabkan oleh tindakan medis dari kliniknya. (Red)

Berita Terkait

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB