Polda Lampung Butuh Kapal Perketat Penyelundupan Narkoba Jalur Perairan

Senin, 22 Februari 2021 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Komisi III DPR RI meminta Polda Lampung untuk memperketat pengawasan narkoba di jalur tikus perairan Lampung. Tujuannya untuk mencegah sindikat dan mafia narkoba untuk memasukkan barang haramnya ke wilayah Lampung.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai kebutuhan penambahan kapal tipe C1 di Polda Lampung sudah mendesak.

Baca Juga :  Presma STKIP PGRI Bandar Lampung Desak Oknum Dosen Cabul Segera Ditindak

“Ya masih dibutuhkan kapal tipe C1 untuk mengawasi perairan di sekitar Lampung. Tujuannya untuk mengawasi masuknya bandar-bandar narkoba lewat jalur tikus. Hal ini akan kami sampaikan ke pusat, dan ke Mabes Polri,” ungkap Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Polda Lampung, Kamis (18/2/2021).

Polda Lampung sendiri sudah memperkuat pengawasan di seaport interdiction Bakauheni, dengan menaruh alat DF, dan penjagaan manual melalui anjing pelacak dan personil. Itu pula alasan banyaknya tangkapan narkoba jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Simpang Pematang

Sebelumnya, peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui jalur tikus perairan pernah digagalkan Polsek Pasirsakti, Polres Lampung Timur pada 1 Januari 2019 lalu.

Aparat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 kg di Dusun I, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur.

Baca Juga :  Berprestasi, Dua personel Polres Pringsewu Diganjar Penghargaan

Pelaku bernama Rahmatullah (51), warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukadana yang diketuai oleh Achmad Irfir Rochman pada sidang Kamis, 5 September 2019 lalu. (DRA)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru