Polda Lampung Butuh Kapal Perketat Penyelundupan Narkoba Jalur Perairan

Senin, 22 Februari 2021 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Komisi III DPR RI meminta Polda Lampung untuk memperketat pengawasan narkoba di jalur tikus perairan Lampung. Tujuannya untuk mencegah sindikat dan mafia narkoba untuk memasukkan barang haramnya ke wilayah Lampung.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai kebutuhan penambahan kapal tipe C1 di Polda Lampung sudah mendesak.

Baca Juga :  Pengecoran BBM Premium di SPBU Talagening Dikeluhkan Warga

“Ya masih dibutuhkan kapal tipe C1 untuk mengawasi perairan di sekitar Lampung. Tujuannya untuk mengawasi masuknya bandar-bandar narkoba lewat jalur tikus. Hal ini akan kami sampaikan ke pusat, dan ke Mabes Polri,” ungkap Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Polda Lampung, Kamis (18/2/2021).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Lampung sendiri sudah memperkuat pengawasan di seaport interdiction Bakauheni, dengan menaruh alat DF, dan penjagaan manual melalui anjing pelacak dan personil. Itu pula alasan banyaknya tangkapan narkoba jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  Kerap Meresahkan Warga Bandar Lampung, 7 Remaja Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Sebelumnya, peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui jalur tikus perairan pernah digagalkan Polsek Pasirsakti, Polres Lampung Timur pada 1 Januari 2019 lalu.

Baca Juga :  Guru Ngaji Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Aparat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 kg di Dusun I, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur.

Pelaku bernama Rahmatullah (51), warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukadana yang diketuai oleh Achmad Irfir Rochman pada sidang Kamis, 5 September 2019 lalu. (DRA)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:12 WIB

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB