Polda Lampung Butuh Kapal Perketat Penyelundupan Narkoba Jalur Perairan

Senin, 22 Februari 2021 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Komisi III DPR RI meminta Polda Lampung untuk memperketat pengawasan narkoba di jalur tikus perairan Lampung. Tujuannya untuk mencegah sindikat dan mafia narkoba untuk memasukkan barang haramnya ke wilayah Lampung.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai kebutuhan penambahan kapal tipe C1 di Polda Lampung sudah mendesak.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

“Ya masih dibutuhkan kapal tipe C1 untuk mengawasi perairan di sekitar Lampung. Tujuannya untuk mengawasi masuknya bandar-bandar narkoba lewat jalur tikus. Hal ini akan kami sampaikan ke pusat, dan ke Mabes Polri,” ungkap Adies Kadir saat melakukan kunjungan ke Polda Lampung, Kamis (18/2/2021).

Polda Lampung sendiri sudah memperkuat pengawasan di seaport interdiction Bakauheni, dengan menaruh alat DF, dan penjagaan manual melalui anjing pelacak dan personil. Itu pula alasan banyaknya tangkapan narkoba jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  Kader Banteng Adukan Akun Medsos Yang Diduga Lecehkan Bung Karno

Sebelumnya, peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui jalur tikus perairan pernah digagalkan Polsek Pasirsakti, Polres Lampung Timur pada 1 Januari 2019 lalu.

Aparat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 kg di Dusun I, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur.

Baca Juga :  Saksi Kasus Mustafa Sebut Midi Iswanto Terima Rp18 Miliar Buat Perahu PKB

Pelaku bernama Rahmatullah (51), warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukadana yang diketuai oleh Achmad Irfir Rochman pada sidang Kamis, 5 September 2019 lalu. (DRA)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB