Ketua KNPI Lampung Minta Cafe Vexa Ground Ditutup Permanen

Senin, 3 April 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah angkat suara terkait masih beroperasinya Cafe Vexa Ground saat ramadan. Apalagi cafe yang dulunya bernama Tokyo Space yang terletak di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung ini menjual minuman keras (miras).

Ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung bersikap tegas dengan menutup secara permanen Cafe Vexa Ground ini. Pasalnya, cafe ini berani mengangkangi perintah walikota yang tegas meminta cafe tempat hiburan malam tak beroperasi saat ramadan. Terlebih, kafe ini lokasinya tak jauh dari masjid dan pemukiman warga.

“Kita minta izinnya dicabut permanen. Cafe ini tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan tidak menghargai kaum muslimin yang sedang khusuk menjalankan ibadah puasa ramadan,” tegas Iqbal Ardiansyah saat diwawancarai media, Minggu, 2 April 2023 malam.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Minta Stop Pembangunan Superblok Di Hutan Kota

Ia juga meminta pemerintah serius dalam menekan peredaran miras di masyarakat. Pasalnya, peredaran miras dapat membuat masyarakat tak berpikir normal dan dapat memicu terjadinya keributan dan tawuran antar pemuda.

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyegel Cafe Vexa Ground di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Minggu, 2 April 2023 dinihari.

Penyegelan itu, lantaran kafe tersebut dianggap bandel karena beroperasi hingga larut malam. Selain itu, para pengunjung juga didapati sedang menikmati minuman keras (miras).

“Cafe Ground kita police line (dipasang garis polisi), karena kedapatan buka di bulan Ramadan hingga larut malam. Pengunjung juga mengonsumsi miras di kafe ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya.

Padahal, lanjut dia, pemerintah telah melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasional, selama bulan Ramadan berlangsung.

Baca Juga :  Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Sidodadi

“Pemerintah sudah melarang operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Tapi beberapa masih ada yang terlihat buka,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga merazia sejumlah tempat hiburan malam lainnya yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandar Lampung, seperti kafe dan karaoke.

“Jadi kita periksa dan tes urine para pengunjung, tujuannya terkait ada atau tidaknya mereka yang mengonsumsi narkoba,” jelasnya.

Sebelum berganti nama, cafe ini bernama Tokyo Space. Sempat juga terjadi kasus pembunuhan di depan cafe ini hingga membuat korban AAS tewas akibat tikaman senjata tajam.

Berita sebelumnya, Ketua MUI Lampung Prof Mukri menghimbau Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian agar segera melakukan penertiban peredaran alkohol, Selasa, 21 Maret 2023.

Prof Mukri mengingatkan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian mengantisipasi segera peredaran bebas minuman beralkohol kadar tinggi sehingga tidak terjadi kegaduhan yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

“Terkait peredaran minuman alkohol kadar tinggi itu di agama pun dilarang. Apalagi sebentar lagi mendekati bulan ramadhan jangan sampai justru memantik organisasi keagamaan melakukan penertiban turun ke jalan. Karena itu bukan otoritas mereka, yang punya otoritas itu ya pemerintah daerah dan aparat kepolisian ,” ujar mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung dua periode itu.

Ketua PBNU itu menegaskan agar pemkot dan aparat kepolisian segera melakukan penertiban.

“Oleh karna itu, sekali lagi saya tegaskan agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian memberikan atensi penuh dalam pengawasan penjualan minuman alkohol kadar tinggi tersebut,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB