Mengintip Proses Lelang Proyek Kementerian PUPR untuk Lampung

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sedang menggelar sejumlah lelang proyek dengan lokasi pembangunan di Lampung.

Adapun sejumlah proyek yang sedang dilelang untuk lokasi Lampung diantaranya, Pembangunan Rumah Khusus beserta PSU di Provinsi Lampung dengan nilai HPS Rp4,2 miliar.

Dalam situs LPSE – Kementerian PUPR lpse.pu.go.id, satuan kerja yang bertanggungjawab mengawal proyek ini yaitu SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI LAMPUNG. Lokasi pekerjaan proyek ini adalah Kabupaten Tanggamus.

Proyek selanjutnya adalah Pemeliharaan Berkala Jaringan Irigasi Permukaan D.I Karya Tani Kabupaten Lampung Timur senilai Rp2,7 miliar lebih.

Lalu, proyek Optimalisasi IPLT Kota Bandar Lampung senilai Rp16 miliar.

Kemudian, pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung utara senilai Rp35,9 miliar. Pekerjaan ini ditender ulang.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum ke Kepala Tiyuh dan Lurah

Selanjutnya, proyek Pembangunan Rumah Susun Universitas Lampung senilai Rp14,8 miliar. Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Utara senilai Rp19,2 miliar.

Baca Juga :  Polda Lampung segera Gelar Perkara Pengerusakan Lahan Petani Kampung Negara Mulya

Sedangkan tender proyek yang telah selesai diantaranya Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Maja) Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp59,9 miliar.

Pekerjaan ini dimenangkan oleh PT Mina Fajar Abadi beralamatkan Jalan Kuala Bagok Dusun Mesjid Gampong Keude Bagok Sa Kecamatan Nurussalam – Aceh Timur (Kab.)-Aceh, dengan nilai penawaran sekitar Rp38,06 miliar.

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB