Mirzani Djausal: Zona Hijau Keniscayaan Bila Konsisten Prokes

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari penularan Covid-19 dan zona hijau yang ditargetkan Walikota Eva Dwiana pada April 2021 menjadi suatu keniscayaan.

Hal itu ditegaskan politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Mirza itu pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Gunung Terang, Sabtu, 13 Januari 2021.

Mirza menerangkan Perda AKB yang telah disahkan sejak akhir 2020 lalu itu mulai menunjukan hasil. Ia mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kasus harian mulai Februari.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Perda nomor 3 tahun 2020 itu dibuat sebagai payung hukum dalam menegakkan protokol kesehatan. Dengan aturan tersebut, pihak keamanan bisa memberikan tindakan dan sanksi bagi pelanggar prokes.

“Sebelumnya, aparat tidak bisa membubarkan kerumunan karena tidak ada payung hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Banyak Pohon Tumbang, DPRD Metro Minta OPD Gerak Cepat

Salah satu yang berhasil menerapkan aturan tersebut adalah Bandar Lampung. Ibukota Provinsi Lampung itu saat ini berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, jika penegakan prokes dilakukan dengan konsisten kota tapis berseri bisa kembali ke zona hijau. Tentu, hal itu perlu kerjasama dari seluruh masyarakat. “Bukan mustahil Bandar Lampung nanti bisa menjadi zona hijau,” tuturnya. (BAY)

Berita Terkait

SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri
KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030
KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024
Besok Malam KPU akan Mengumumkan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Pilkada 2024
Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah
Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan
Gubernur dan Wagub Terpilih Pertegas Komitmen Bangun Lampung dengan Identitas Budaya
Bawaslu Lampung Siapkan Bukti Hadapi Sidang PHPU di Lima Kabupaten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:55 WIB

SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:51 WIB

KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:57 WIB

KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:55 WIB

Besok Malam KPU akan Mengumumkan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Pilkada 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Foto kader saat Peringatan Ulang Tahun PDIP ke 52 di Kantor DPD PDIP Lampung di Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Bandar Lampung

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:21 WIB