Gubernur Lampung Hadiri Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Berpredikat WBK Menuju WBBM

Rabu, 7 April 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Rabu (06/04).

Acara apel deklarasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam dan Kajati Lampung.

Pembangunan Zona Intergritas dilakukan  berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Baca Juga :  HUT RI ke-79, Pemkab Tubaba Rayakan Jalan Sehat dan Senam Bersama

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kejari Kunjungi Kantor PWI Kabupaten Mesuji

Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

Gubernur Arinal menyatakan mendukung penuh dan mengucapkan selamat atas pencanangan Zona Integritas mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saya menyampaikan selamat kepada Kejaksaan yang kita harapkan kedepan secara bersama-sama membangun Lampung dari sisi tugas masing-masing. Aparat hukum itu penting guna mewujudkan Lampung Berjaya kedepannya,” ujar Gubernur Arinal. 

Berita Terkait

KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024
Netralitas ASN di Pilkada Lampung
Saksikan! Ada Jono Joni di Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-Jihan dan Eva-Deddy
Polisi Selidiki Peristiwa Peluru Nyasar yang Mengenai Tangan Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung
Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024
RUU Polri: Ancaman Nyata Bagi Demokrasi Bangsa
Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista
100 Kontingen PWI Lampung Tiba di Banjarmasin, Siap Rebut Juara Umum Porwanas 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:17 WIB

KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Netralitas ASN di Pilkada Lampung

Minggu, 15 September 2024 - 20:18 WIB

Saksikan! Ada Jono Joni di Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-Jihan dan Eva-Deddy

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:38 WIB

Polisi Selidiki Peristiwa Peluru Nyasar yang Mengenai Tangan Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:18 WIB

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB