BandarLampung- Mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Rabu, (7/4/2021).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.
Dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari mengatakan bahwa penyebab belum optimalnya pembangunan daerah meliputi kualitas perencanaan yang belum optimal, cross-cutting program belum dirancang dengan baik, dan pengawalan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) belum optimal.
BPKP Provinsi Lampung melakukan pengawasan isu tematik di Provinsi Lampung yakni pengawasan Program Kartu Petani Berjaya dan pengawasan atas pelaksanaan Program Pembangunan Kawasan Wisata Terintegrasi Bakauheni. Hal tersebut juga akan berguna untuk mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Lampung dari setiap tantangan yang ada.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap program seperti Smart Village dan Kartu Petani Berjaya harus jelas sasarannya. Chusnunia juga melakukan penjelasan terkait program Smart School dan Kartu Pendidik Berjaya untuk pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberian insentif guru honorer.
“Khusus program Smart School, kami sangat berhati-hati dalam penyusunan perencanaannnya dan sesuai dengan anggaran Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, kita lebih menekankan output yang maksimal,” kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia.
Chusnunia berharap program Smart School dan Kartu Pendidik Berjaya bisa berdampak signifikan terhadap bidang pendidikan dan anak-anak usia sekolah di Provinsi Lampung.
Chusnunia juga meminta BPKP Provinsi Lampung untuk mendampingi setiap program strategis di Provinsi Lampung sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan dengan bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Lampung.
Inspektur KPK, Subroto, dan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Elfin Ilyas juga hadir dalam rakor tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT