Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga 30 September 2021

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang waktu program pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pada masa pandemi Covid-19 ini hingga 30 September 2021.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Samsat Bandar Lampung Yudha Mahardika di ruang kerjanya, Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga :  KNPI Ajak Pemuda Kreatif dan Inovatif Hadapi Pandemi

Ia mengungkapkan antusias masyarakat di masa Pandemi Covid 19 ini tidak seperti program pemutihan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

“Karena itu, kita berikan durasi yang lebih panjang yaitu 6 bulan atau sampai tanggal 30 September 2021,” jelasnya.

Selain itu juga, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan ini.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim Dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Tinjau Vaksinasi Merdeka Serentak di UIN Raden Intan

Hal ini, bertujuan memberikan pemahaman serta informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui tentang program pemutihan pajak kendaraan tersebut. “Sosialisasi terus kami lakukan kepada masyarakat, agar mengetahui program ini,” ujar Yudha.

Yudha Mahardika berharap, dengan program penghapusan denda pokok pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat dapat lebih ringan untuk membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga :  Ini dia 2 Anggota PAW DPRD Provinsi Lampung

Selain itu dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. “Semoga program ini dapat bermanpaat, sehingga dapat membantu masyarakat yang kesulitan pada masa pandemi ini,” kata dia. (JAL/BAY)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB