Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga 30 September 2021

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang waktu program pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pada masa pandemi Covid-19 ini hingga 30 September 2021.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Samsat Bandar Lampung Yudha Mahardika di ruang kerjanya, Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga :  LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Ia mengungkapkan antusias masyarakat di masa Pandemi Covid 19 ini tidak seperti program pemutihan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

“Karena itu, kita berikan durasi yang lebih panjang yaitu 6 bulan atau sampai tanggal 30 September 2021,” jelasnya.

Selain itu juga, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan ini.

Baca Juga :  PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Hal ini, bertujuan memberikan pemahaman serta informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui tentang program pemutihan pajak kendaraan tersebut. “Sosialisasi terus kami lakukan kepada masyarakat, agar mengetahui program ini,” ujar Yudha.

Yudha Mahardika berharap, dengan program penghapusan denda pokok pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat dapat lebih ringan untuk membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Tinjau PPKM Berbasis Mikro

Selain itu dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. “Semoga program ini dapat bermanpaat, sehingga dapat membantu masyarakat yang kesulitan pada masa pandemi ini,” kata dia. (JAL/BAY)

Berita Terkait

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:43 WIB

PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Berita Terbaru