AKP Jonnifer Yolandra Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Tanggamus

Rabu, 21 April 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id)–Jabatan Kasat Lantas dari pejabat lama Iptu Rudi, S SH MH diserahterimakan kepada pejabat baru yakni AKP Jonnifer Yolandra SIK. MH melalui upacara Sertijab di Aula Paramasatwika Mapolres pada Rabu (21/4/21).

Sertijab dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat telegram Kapolda Lampung nomor ST/287/IV/KEP/2021 tanggal 15 April 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan jabatan dalam lingkungan Polda Lampung.

Dalam surat telegram tersebut, Kasat Lantas Iptu Rudi, S. SH. MH diangkat dalam jabatan baru menjadi Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung dan penggantinya AKP Jonnifer Yolandra SIK. MH yang sebelumnya Kanit 1 Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Di masa pandemi Covid-19, Upacara menerapkan protokol kesehatan dan digelar sederhana dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres, para Perwira, Kapolsek jajaran serta perwakilan personel.

Baca Juga :  Darlian Pone : Setiap Warga Harus Memiliki Jiwa Patriot dan Bela Negara

Prosesi kegiatan diawali dengan laporan pejabat yang sertijab, pengucapan sumpah janji jabatan didampingi rohaniawan dan penandatanganan memori sertijab serta perkenalan Kasat baru.

Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam teori Kompetensi terdapat 3 hal yang penting yakni, skill, knowledge dan attitude maka kesemuanya itu harus berjalan secara simultan, dari 3 hal tersebut maka attitudelah yang sangat berpengaruh dari sikap seorang pemimpin diantaranya kejujuran.

Baca Juga :  PLN dan PWI Lampung Perkuat Komunikasi dan Sinergitas

Kepada AKP Jonnifer Yolandra juga mengucapkan selamat bergabung di Polres Tanggamus, agar segera menyesuaikan diri, dalam QS. Al-Qasas ayat 26 menyebutkan bahwa pilihlah seorang yang dapat membantu dengan kriteria yang kuat dan dapat dipercaya.

“Oleh karenanya diharapkan kepada Kasat Lantas yang baru dapat menjadikan teori kompetensi dan Isi dari QS. Al-Qasas ayat 26 tersebut,” ungkapnya. (ROH)

Berita Terkait

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terbaru