Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Tewas

Rabu, 28 April 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- Jajaran Satreskrim Polresta bandar Lampung memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu dari tiga orang pelaku curanmor karena melakukan perlawanan kepada petugas yang menembakkan senjata api rakitan sehingga mengakibatkan pelaku meninggal dunia pada saat menuju Rumah Sakit.Rabu (28/04/2021).


Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Resky M.Y.Z,S.IK., SH., M.H. membenarkan bahwa pelaku yang meninggal dunia berinisal YS (28Th) Warga Peniangan Marga Sekampung Kabupaten lampung Timur pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dikarenakan membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya.

Baca Juga :  Momen Sumpah Pemuda, KNPI Bandar Lampung Gelar Apel, Baksos Hingga Bersih-Bersih


Tim Tekab 308 yang mendapat informasi kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Teluk Betung timur melakukan hunting di Wilayah Sukabumi Bandar Lampung dan ketika itu melihat YS bersama 2 temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian diberhentikan pelaku berusaha melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan sehingga Petugas terpaksa menembaknya.
“Kita Terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan. Untuk dua orang pelaku lagi berhasil melarikan diri dan tetap kita lakukan pengejaran,” Kata Kasatreskrim.


Kasat Reskrim mengatakan pelaku saat ini di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Menurut Resky pelaku yang meninggal dunia, diketahui baru saja bersama 2 temannya melakukan pencurian di wilayah Teluk Betung Timur dan para pelaku merupakan target operasi yang dimana mereka merupakan kompolotan pencurian sepeda motor diwilayah kota bandar lampung khususnya di parkiran Minmarket yang tidak ada petugas parkirnya.

Baca Juga :  Evaluasi 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, GMKI : Rapor Merah untuk Jokowi!


‎Kemudian Kasat Reskrim juga berpesan kepada mereka yang mempunyai niatan jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota bandar Lampung. Tentunya kepolisian pun akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku dan kepada masyarakat untuk lebih tetap waspada dan memperhatikan jika memarkirkan kendaraannya.

Berita Terkait

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:26 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru