Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Tewas

Rabu, 28 April 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- Jajaran Satreskrim Polresta bandar Lampung memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu dari tiga orang pelaku curanmor karena melakukan perlawanan kepada petugas yang menembakkan senjata api rakitan sehingga mengakibatkan pelaku meninggal dunia pada saat menuju Rumah Sakit.Rabu (28/04/2021).


Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Resky M.Y.Z,S.IK., SH., M.H. membenarkan bahwa pelaku yang meninggal dunia berinisal YS (28Th) Warga Peniangan Marga Sekampung Kabupaten lampung Timur pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dikarenakan membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya.

Baca Juga :  Pembukaan Orientasi PPDS Paru FK Unila di RSUD Abdul Moeloek Lampung


Tim Tekab 308 yang mendapat informasi kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Teluk Betung timur melakukan hunting di Wilayah Sukabumi Bandar Lampung dan ketika itu melihat YS bersama 2 temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian diberhentikan pelaku berusaha melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan sehingga Petugas terpaksa menembaknya.
“Kita Terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan. Untuk dua orang pelaku lagi berhasil melarikan diri dan tetap kita lakukan pengejaran,” Kata Kasatreskrim.


Kasat Reskrim mengatakan pelaku saat ini di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Menurut Resky pelaku yang meninggal dunia, diketahui baru saja bersama 2 temannya melakukan pencurian di wilayah Teluk Betung Timur dan para pelaku merupakan target operasi yang dimana mereka merupakan kompolotan pencurian sepeda motor diwilayah kota bandar lampung khususnya di parkiran Minmarket yang tidak ada petugas parkirnya.

Baca Juga :  Jalan Sehat Sungai Budi Group Memperingati HUT RI Ke 79 Tahun


‎Kemudian Kasat Reskrim juga berpesan kepada mereka yang mempunyai niatan jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota bandar Lampung. Tentunya kepolisian pun akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku dan kepada masyarakat untuk lebih tetap waspada dan memperhatikan jika memarkirkan kendaraannya.

Berita Terkait

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Senin, 2 Februari 2026 - 12:18 WIB

Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB

Berita

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:24 WIB

Olahraga

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah PORWANAS 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:56 WIB