Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Tewas

Rabu, 28 April 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- Jajaran Satreskrim Polresta bandar Lampung memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu dari tiga orang pelaku curanmor karena melakukan perlawanan kepada petugas yang menembakkan senjata api rakitan sehingga mengakibatkan pelaku meninggal dunia pada saat menuju Rumah Sakit.Rabu (28/04/2021).


Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Resky M.Y.Z,S.IK., SH., M.H. membenarkan bahwa pelaku yang meninggal dunia berinisal YS (28Th) Warga Peniangan Marga Sekampung Kabupaten lampung Timur pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dikarenakan membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya.

Baca Juga :  PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji


Tim Tekab 308 yang mendapat informasi kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Teluk Betung timur melakukan hunting di Wilayah Sukabumi Bandar Lampung dan ketika itu melihat YS bersama 2 temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian diberhentikan pelaku berusaha melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan sehingga Petugas terpaksa menembaknya.
“Kita Terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan. Untuk dua orang pelaku lagi berhasil melarikan diri dan tetap kita lakukan pengejaran,” Kata Kasatreskrim.


Kasat Reskrim mengatakan pelaku saat ini di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Menurut Resky pelaku yang meninggal dunia, diketahui baru saja bersama 2 temannya melakukan pencurian di wilayah Teluk Betung Timur dan para pelaku merupakan target operasi yang dimana mereka merupakan kompolotan pencurian sepeda motor diwilayah kota bandar lampung khususnya di parkiran Minmarket yang tidak ada petugas parkirnya.

Baca Juga :  Short Refreshement PTPN I Reg.7 Kebun Tebenan: Karyawan Butuh Penguatan


‎Kemudian Kasat Reskrim juga berpesan kepada mereka yang mempunyai niatan jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota bandar Lampung. Tentunya kepolisian pun akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku dan kepada masyarakat untuk lebih tetap waspada dan memperhatikan jika memarkirkan kendaraannya.

Berita Terkait

PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA
PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU
Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi
Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra
Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:31 WIB

PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:22 WIB

PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:54 WIB

Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:37 WIB

Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:43 WIB