Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19

Jumat, 30 April 2021 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat menindaklajuti Arahan Presiden tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (29/04).

Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Asisten I, Kepala Bappeda, Kaban Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfotik, Kadis PMDes & Transmigrasi, Kasatpol PP, dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus memonitor situasi perkembangan Covid-19. Salah satu upaya yang ditempuh yaitu dengan memperketat penjagaan di titik-titik masuk Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan melaporkan bahwa jajarannya membentuk Pos Penyekatan dari tanggal 6-17 Mei. Adapun beberapa titik pos penyekatan yang dimaksud diantaranya berlokasi di Lemong Pesisir Barat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, kemudian di Sukau Lampung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan di exit tol Simpang Pematang Km 239 Kabupaten Mesuji, juga melakukan pengawasan di Lintas Tengah dan Timur.

Gubernur meminta langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan, terlebih setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bagi seluruh Kabupaten dan Kota dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga :  Desa Margomulyo Tubaba Target Ungguli Lomba Desa Provinsi Lampung

PPKM mikro merupakan upaya menekan laju penularan Covid-19 dengan cara mengidentifikasi kasus positif pada level paling bawah dan segera dilakukan upaya isolasi (kasus konfirmasi tanpa gejala) dan karantina (bagi kontak erat).

Menyikapi Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, Sekdaprov Lampung mengatakan akan membentuk tim lintas OPD bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas untuk membuat pelaporan situasi terkini di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan diupdate setiap harinya. Sekda juga menambahkan, nantinya sampai di tingkat desa/kelurahan akan didirikan Posko Penanganan Covid-19 dan Ruang Karantina. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
Orkes Bada Isya Hadirkan ‘Suaka Luka’: Simfoni Kerinduan dan Harapan
Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi
KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:24 WIB

Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Berita Terbaru