Pemprov Lampung Gelar Rapat Pengarahan Bersama Pelaku Wisata

Senin, 3 Mei 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, memimpin Rapat Pengarahan dengan Pelaku/Pengelola Wisata jelang Libur Lebaran, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (03/05).

Rapat Pengarahan ini diikuti juga oleh Kepala Dinas Pariwisata, Sekretaris Dinas Perhubungan, PHRI, Asita, Organisasi Pariwisata, Owner/Pengelola tempat wisata.

Selama pandemi Covid-19 pariwisata menjadi salah satu sektor
yang terdampak sangat berat.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran. Namun,
selama masa tersebut kegiatan pariwisata tetap diperbolehkan karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas yang menyumbang
lapangan kerja bagi masyarakat. 

Saat ini yang banyak dicari adalah pariwisata berbasis budaya dan berbasis alam terbuka (pantai, gunung, taman bunga dll). Kegiatan wisata lokal ini jangan sampai menjadi media peningkatan
kasus konfirmasi Covid-19. Pengalaman menunjukkan bahwa setelah liburan akan selalu terjadi
peningkatan kasus.

Untuk itu, sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di area wisata, Pemprov Lampung menginstruksikan kepada pengelola area wisata untuk melaksanakan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Pedoman AKB
menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, juga melakukan edukasi protokol Kesehatan pada pengunjung wisata.

Baca Juga :  UIN RIL Raih Penghargaan Satker Terbaik Kesiapan Implementasi Digitalisasi KIP Mahasiswa

“Hal lainnya yaitu, melakukan pengawasan ketat pada pengunjung selama dalam area wisata dalam
mematuhi protokol kesehatan, khususnya area wisata pantai. Pengelola wisata diharapkan membentuk Tim Khusus dalam upaya pengetatan protokol kesehatan. Sebagai penguatan, Pemprov Lampung akan menurunkan personil Satpol PP untuk membantu tim yang dibentuk,” ujar Qodratul Ikhwan.

Selain itu, Qodratul mengatakan agar Pengelola wisata melakukan penegakkan sanksi pada pengunjung yang tidak patuh pada
protokol kesehatan
dan menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan di area wisata.

Kepala Bidang Kelembagaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, mengatakan bahwa pengelola wisata yang turut serta diundang di dalam rapat, mayoritas merupakan pemegang Sertifikat CHSE.

Baca Juga :  PC PMII Bandar Lampung Lantik Pengurus Komisariat UBL

Sertifikat CHSE merupakan sertifikat dari Kemenparekraf kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap penerapan protokol kesehatan berbasis pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keamanan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability). 

Yanti juga menambahkan, bagi pengelola wisata selain melaksanakan Perda nomor 3 dan membentuk tim khusus/satgas pengetatan protokol kesehatan diharapkan juga membentuk tim monitor dan evaluasi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 13:22 WIB

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:38 WIB

Petugas dan warga menemukan satu korban, yang merupakan pria dewasa, hanyut terseret arus banjir dalam kondisi meninggal dunia.

Berita

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:51 WIB