Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Lampung Kembangkan Tambak Modern

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG (dinamik.id)—— Pengembangan komoditas udang di Provinsi Lampung yang terus digaungkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi mendapatkan respons positif dari Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.

Menteri Wahyu, dengan didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Gubernur Lampung diwakili Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, dan Bupati Tulang Bawang Winarti, melakukan kunjungan kerja di Kawasan Tambak Bumi Dipasena, Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (15/6/2021).

Dalam kunjungan itu, Menteri Wahyu mendengarkan keluhan petambak Dipasena, yang menginginkan adanya revitalisasasi dan solusi yang komprehensif di pertambakan mereka.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solusi komprehensif yang dimaksud, menurut Menteri Wahyu Sakti, yaitu adanya komitmen dari masyarakat untuk maju bersama, tidak hanya untuk meminta bantuan.

Menteri Wahyu Sakti mengungkapkan bahwa syaratnya menjadi tambak modern yaitu, pertama adanya irigasi/air tambak, ada tandon, ada instalasi pengolahan limbah, Kolam budidaya, ada pakan mandiri, ada penyuplai, dan laboratorium.

Baca Juga :  Kejati dan PWI Lampung Sepakat Sengketa Pers Diselesaikan Melalui DP

“Integrasi ini harus menjadi satu kesatuan, dan masyarakat melihat itu dari transparan, seperti harga yang transparan, semuanya transparan. Ini demokrasi ekonomi,” ujarnya kepada awak media.

Kalau syarat ini dipenuhi, lanjut Menteri, maka ini akan permanen dan akan terus. “Kalau pakan dan bibit dari mana-mana, maka yang akan terjadi adalah pertempuran pasar. Dan kasian objeknya para petambak,” tambahnya

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung), Suratman mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bergandengan tangan bersama jajaran Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Termasuk pihak terkait lainnya dalam upaya untuk membangkitkan kembali tambak udang Dipasena.

Lebih dari itu, Suratman juga berharap Pemerintah dapat mendukung beberapa hal yang menjadi kendala bagi petambak Dipasena. Kendala itu antara lain perbaikan jalan nasional Simpang Penawar- Rawajitu sepanjang 68 km, penambahan alat berat untuk revitalisasi saluran air, dan pengadaan faskes rawat inap.

Baca Juga :  Tiga Warga Kampung di Way Kanan Bawa Persoalan Tanah Ulayat ke Komisi 1 DPRD Lampung

Sebagai diketahui, Tambak Bumi Dipasena memiliki luasan sekitar 16.250 Ha, dengan jumlah tambak sebanyak 17.139 petak. Dari luasan tambak tersebut, 6.800 Ha merupakan lahan pertambakan mandiri (sertifikat hak milik), dan 9.450 Ha merupakan lahan perusahaan (hak guna usaha).

Komoditas udang yang disebar di 17.139 petak yaitu udang vannamei 99 persen. Dengan jumlah KK petambak 6.500 keluarga, dan produksi 30-70 ton/hari.
Adapun kebutuhan harian yang diperlukan yaitu benih udang 3-7 ton/hari, pakan 45-105 ton/hari, obat-obatan 50 ton/hari, dan es 120-280 ton/hari.

Baca Juga :  Short Refreshement PTPN I Reg.7 Kebun Tebenan: Karyawan Butuh Penguatan

Penjualan udang selama setahun mampu mencapai Rp 1,08 triliun. Dengan rata-rata hasil produksi bulanan Juni 2020-Mei 2021 yakni sebanyak 15.895 ton/bulan atau sekitar 44,15 ton/hari.

Adapun beberapa hal yang sudah dilakukan P3UW seperti melakukan penggalangan dan swadaya masyarakat melalui program investasi Rp. 1.000/Kg, melakukan revitalisasi mandiri, melakukan penanaman mangrove, melakukan monitoring udang, perbaikan pola kemitraan bagi hasil melalui koperasi, dan perbaikan jalan darat oleh P3UW.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan dialog channel antara petambak dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Pada dialog tersebut, petambak menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi selama ini dan berbagai harapan.

Adapun kendala disampaikan, antara lain Pendangkalan kanal inlet dan outlet, kerusakan jetty (sedimentasi dan bangunan), kerusakan mangrove greenbelt, rusaknya akses jalan darat, perlu dukungan permodalan.
(Adpim)

Berita Terkait

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB