Menteri Kelautan dan Perikanan Dorong Lampung Kembangkan Tambak Modern

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG (dinamik.id)—— Pengembangan komoditas udang di Provinsi Lampung yang terus digaungkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi mendapatkan respons positif dari Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.

Menteri Wahyu, dengan didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Gubernur Lampung diwakili Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, dan Bupati Tulang Bawang Winarti, melakukan kunjungan kerja di Kawasan Tambak Bumi Dipasena, Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (15/6/2021).

Dalam kunjungan itu, Menteri Wahyu mendengarkan keluhan petambak Dipasena, yang menginginkan adanya revitalisasasi dan solusi yang komprehensif di pertambakan mereka.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solusi komprehensif yang dimaksud, menurut Menteri Wahyu Sakti, yaitu adanya komitmen dari masyarakat untuk maju bersama, tidak hanya untuk meminta bantuan.

Menteri Wahyu Sakti mengungkapkan bahwa syaratnya menjadi tambak modern yaitu, pertama adanya irigasi/air tambak, ada tandon, ada instalasi pengolahan limbah, Kolam budidaya, ada pakan mandiri, ada penyuplai, dan laboratorium.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung Dukung Jenderal Hoegeng Dapat Gelar Pahlawan Nasional

“Integrasi ini harus menjadi satu kesatuan, dan masyarakat melihat itu dari transparan, seperti harga yang transparan, semuanya transparan. Ini demokrasi ekonomi,” ujarnya kepada awak media.

Kalau syarat ini dipenuhi, lanjut Menteri, maka ini akan permanen dan akan terus. “Kalau pakan dan bibit dari mana-mana, maka yang akan terjadi adalah pertempuran pasar. Dan kasian objeknya para petambak,” tambahnya

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung), Suratman mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bergandengan tangan bersama jajaran Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Termasuk pihak terkait lainnya dalam upaya untuk membangkitkan kembali tambak udang Dipasena.

Lebih dari itu, Suratman juga berharap Pemerintah dapat mendukung beberapa hal yang menjadi kendala bagi petambak Dipasena. Kendala itu antara lain perbaikan jalan nasional Simpang Penawar- Rawajitu sepanjang 68 km, penambahan alat berat untuk revitalisasi saluran air, dan pengadaan faskes rawat inap.

Baca Juga :  DPRD Drs. FX. Siman Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.3 /2020

Sebagai diketahui, Tambak Bumi Dipasena memiliki luasan sekitar 16.250 Ha, dengan jumlah tambak sebanyak 17.139 petak. Dari luasan tambak tersebut, 6.800 Ha merupakan lahan pertambakan mandiri (sertifikat hak milik), dan 9.450 Ha merupakan lahan perusahaan (hak guna usaha).

Komoditas udang yang disebar di 17.139 petak yaitu udang vannamei 99 persen. Dengan jumlah KK petambak 6.500 keluarga, dan produksi 30-70 ton/hari.
Adapun kebutuhan harian yang diperlukan yaitu benih udang 3-7 ton/hari, pakan 45-105 ton/hari, obat-obatan 50 ton/hari, dan es 120-280 ton/hari.

Baca Juga :  Presiden Jokowi pantau vaksinasi yang diselenggarakan Polda Bersama GAMKI, PGI, GMKI dan HKBP Distrik Lampung

Penjualan udang selama setahun mampu mencapai Rp 1,08 triliun. Dengan rata-rata hasil produksi bulanan Juni 2020-Mei 2021 yakni sebanyak 15.895 ton/bulan atau sekitar 44,15 ton/hari.

Adapun beberapa hal yang sudah dilakukan P3UW seperti melakukan penggalangan dan swadaya masyarakat melalui program investasi Rp. 1.000/Kg, melakukan revitalisasi mandiri, melakukan penanaman mangrove, melakukan monitoring udang, perbaikan pola kemitraan bagi hasil melalui koperasi, dan perbaikan jalan darat oleh P3UW.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan dialog channel antara petambak dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Pada dialog tersebut, petambak menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi selama ini dan berbagai harapan.

Adapun kendala disampaikan, antara lain Pendangkalan kanal inlet dan outlet, kerusakan jetty (sedimentasi dan bangunan), kerusakan mangrove greenbelt, rusaknya akses jalan darat, perlu dukungan permodalan.
(Adpim)

Berita Terkait

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB