Sommasi Minta Inspektorat Audit Forensik Dana Publikasi Diskominfo Lampung

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Solidaritas Mahasiswa Masyarakat Demokrasi (Sommasi) mendorong aparat dan Inspektorat untuk melakukan audit forensik untuk membuktikan adakah indikasi permainan anggaran publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) yang menelan anggaran miliaran di APBD 2021.

“Untuk membuktikan kebenaran dugaan penyunatan anggaran, aparat harus turun melakukan audit forensik. Nantikan terlihat apa saja media yang mendapat kerjasama publikasi, apakah media tersebut layak atau jangan-jangan hanya sebagai cara untuk menarik anggaran,” tegas Ketua Sommasi Lampung Arif Rahman Kartobi, Rabu, 16 Juni 2021.

Jika indikasi ini benar, menurutnya, akan menjadi pertimbangan khusus Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengembalikan anggaran publikasi ini ke Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena setahu saya saat anggaran di bawah kewenangan Biro Adpim tidak ada kekisruhan seperti ini. Baiknya dikembalikan seperti semula saja ke Biro Adpim, karena memang mereka yang menyiapkan dan mengawal seluruh materi untuk publikasi kegiatan Gubernur,” tegasnya.

Baca Juga :  Ismed Roni : Pancasila Rumusan Segala Sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Bagi Rakyat Indonesia

Sementara itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung membantah adanya dugaan pemotongan anggaran publikasi dan advetorial media.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Alma Rostow Guna didampingi Kepala Seksi Hubungan Media Rudi Iwan Taruna mengatakan bahwa, terkait kerjasama bagi perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama wajib melalui prosedur pendaftaran secara online dan melengkapi persyaratan yang telah ada dalam sistem aplikasi.

“Kemudian, setelah memenuhinya persyaratan maka akan ada pengumuman media yang lolos verifikasi persyaratan dalam aplikasi SIKAMTIK tersebut. Jika verifikasi memenuhi persyaratan tentu bisa untuk menjalin kerjasama dengan Diskominfotik Provinsi Lampung di tahun 2021,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Jenazah Mahasiswa ITERA Terseret Ombak Berhasil Ditemukan

Terkait teknis pelaksanaan kerjasama pembuatan SPJ publikasi advertorial yang akan diajukan dan dilaksanakan oleh media cetak, manurutnya, tentu telah melalui mekanisme pertanggungjawaban kepada bagian keuangan Diskominfotik Provinsi Lampung.

Dimana pencairan dana Advertorial yang nominalnya di atas Rp5 juta telah menggunakan mekanisme transfer langsung ke nomor rekening perusahaan media masing-masing.

” Ya, jadi tidak dibayar secara Cash, untuk pemotongan selain pajak tidak ada,” kata Alma Rostow Guna, Selasa (15/6/2021).

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Lampung, Dedi Hermawan menyayangkan dugaan penyunatan uang pencairan advetorial media di Dinas Kominfo Provinsi Lampung.

Menurutnya, dugaan penyunatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu juga, sangat merugikan pihak perusahaan media di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Bandar Lampung Hearing dengan 3 OPD

Selain itu, menurutnya tentu sangat tidak sejalan dengan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang sejak awal mewanti-wanti jajarannya untuk tidak korupsi.

“Sangat kita sayangkan ya, jika masih ada dugaan perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Apalagi, hal ini sangat tidak selaras dengan komitmen Pak Gubernur untuk mewujudkan pemerintah bersih dari korupsi,” ujarnya.

Dedi Hermawan menilai Gubernur harus mengevaluasi kinerja jajarannya agar jangan sampai terjerumus tindak pidana korupsi. Apalagi, tak sedikit pejabat di Lampung yang tertangkap tangan hingga mencoreng citra Sai Bumi Ruwa Jurai di kancah nasional.

“Saya berharap bapak Gubernur dapat mengevaluasi kinerja jajarannya yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Selain itu, inspektorat juga dapat turun langsung untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” jelas dia. (IJAL)

Berita Terkait

Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia
Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:48 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Perkuat Hilirisasi, PTPN I Regional 2 Segera Replanting 14.000 Hektare

Jumat, 24 Okt 2025 - 14:43 WIB