Sommasi Minta Inspektorat Audit Forensik Dana Publikasi Diskominfo Lampung

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Solidaritas Mahasiswa Masyarakat Demokrasi (Sommasi) mendorong aparat dan Inspektorat untuk melakukan audit forensik untuk membuktikan adakah indikasi permainan anggaran publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) yang menelan anggaran miliaran di APBD 2021.

“Untuk membuktikan kebenaran dugaan penyunatan anggaran, aparat harus turun melakukan audit forensik. Nantikan terlihat apa saja media yang mendapat kerjasama publikasi, apakah media tersebut layak atau jangan-jangan hanya sebagai cara untuk menarik anggaran,” tegas Ketua Sommasi Lampung Arif Rahman Kartobi, Rabu, 16 Juni 2021.

Jika indikasi ini benar, menurutnya, akan menjadi pertimbangan khusus Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengembalikan anggaran publikasi ini ke Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

“Karena setahu saya saat anggaran di bawah kewenangan Biro Adpim tidak ada kekisruhan seperti ini. Baiknya dikembalikan seperti semula saja ke Biro Adpim, karena memang mereka yang menyiapkan dan mengawal seluruh materi untuk publikasi kegiatan Gubernur,” tegasnya.

Baca Juga :  E-Sport Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Terdampak Pandemi

Sementara itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung membantah adanya dugaan pemotongan anggaran publikasi dan advetorial media.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Alma Rostow Guna didampingi Kepala Seksi Hubungan Media Rudi Iwan Taruna mengatakan bahwa, terkait kerjasama bagi perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama wajib melalui prosedur pendaftaran secara online dan melengkapi persyaratan yang telah ada dalam sistem aplikasi.

“Kemudian, setelah memenuhinya persyaratan maka akan ada pengumuman media yang lolos verifikasi persyaratan dalam aplikasi SIKAMTIK tersebut. Jika verifikasi memenuhi persyaratan tentu bisa untuk menjalin kerjasama dengan Diskominfotik Provinsi Lampung di tahun 2021,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Arinal Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Lampung

Terkait teknis pelaksanaan kerjasama pembuatan SPJ publikasi advertorial yang akan diajukan dan dilaksanakan oleh media cetak, manurutnya, tentu telah melalui mekanisme pertanggungjawaban kepada bagian keuangan Diskominfotik Provinsi Lampung.

Dimana pencairan dana Advertorial yang nominalnya di atas Rp5 juta telah menggunakan mekanisme transfer langsung ke nomor rekening perusahaan media masing-masing.

” Ya, jadi tidak dibayar secara Cash, untuk pemotongan selain pajak tidak ada,” kata Alma Rostow Guna, Selasa (15/6/2021).

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Lampung, Dedi Hermawan menyayangkan dugaan penyunatan uang pencairan advetorial media di Dinas Kominfo Provinsi Lampung.

Menurutnya, dugaan penyunatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu juga, sangat merugikan pihak perusahaan media di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dugaan Kecurangan dan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Bakal Digugat Lewat Mahkamah Partai

Selain itu, menurutnya tentu sangat tidak sejalan dengan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang sejak awal mewanti-wanti jajarannya untuk tidak korupsi.

“Sangat kita sayangkan ya, jika masih ada dugaan perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Apalagi, hal ini sangat tidak selaras dengan komitmen Pak Gubernur untuk mewujudkan pemerintah bersih dari korupsi,” ujarnya.

Dedi Hermawan menilai Gubernur harus mengevaluasi kinerja jajarannya agar jangan sampai terjerumus tindak pidana korupsi. Apalagi, tak sedikit pejabat di Lampung yang tertangkap tangan hingga mencoreng citra Sai Bumi Ruwa Jurai di kancah nasional.

“Saya berharap bapak Gubernur dapat mengevaluasi kinerja jajarannya yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Selain itu, inspektorat juga dapat turun langsung untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” jelas dia. (IJAL)

Berita Terkait

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Berita Terbaru


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB