Pendamping PKH Belalau Berikan Edukasi bagi KPM Pekon Kenali

Sabtu, 26 Juni 2021 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (dinamik.id) : Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dilaksanakan oleh Pendamping PKH Kecamatan Belalau, Sabtu (26/6) kemarin di Pekon Kenali. Kegiatan yang rutin diselenggarakan sebulan sekali ini dihadiri oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH Pekon Kenali.

Pertemuan ini dilakukan dalam upaya peningkatan kemampuan keluarga KPM PKH. Rahmad Syafei sebagai Koordinator Kecamatan Belalau menyampaikan pentingnya kegiatan P2K2 bagi KPM PKH ini.

“Selain kewajiban, pertemuan P2K2 penting untuk menambah wawasan KPM” ujar Rahmad.

Baca Juga :  Petani Kopi Tanggamus Apresiasi Investasi Keberlanjutan PT LDC

Kegiatan P2K2 atau dikenal dengan Sekolah KPM ini turut dibersamai Penamping PKH Pekon Kenali, Rika Mutiara. Sekolah KPM memberikan materi edukatif kepada KPM PKH, diantaranya mengenai pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan keuangan keluarga.

“Yang diajarkan dalam P2K2 ini adalah materi terkait kesehatan dan gizi, pendidikan dan pengasuhan anak, pengelolaan keuangan keluarga, perlindungan anak, dan kesejahteraa sosial.” Sambung Rahmad.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat

Diketahui total seluruh KPM PKH di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, berjumlah kurang lebih 195 KPM. Diharapkan dengan dirutinkannya Sekolah KPM oleh Pendamping PKH ini agar terbukanya wawasan bagi seluruh KPM PKH khususnya di Pekon Kenali.

“Harapannya supaya semua KPM semakin pintar dan terbuka wawasannya mengenai pentingnya kesehatan bagi keluarga, pendidikan bagi anak dan bisa memenajemen keuangan keluarga dengan baik” tutup Rahmad.

Baca Juga :  Diduga, Keluarga Pj Bupati Disebut Bakal Kuasai Proyek di Dinas PUPR Tuba ?

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Program dengan anggaran lebih dari 28 Triliun pada tahun 2021 untuk seluruh Indonesia ini menargetkan peserta pada tiga kategori yaitu bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB