Bandar Lampung—- (dinamik.id) Dalam rangka memperingati Dies Natalis yang ke-56, pada hari Senin 27 September 2021 Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan kegiatan Penghijauan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di area Embung B dekat Rusunawa. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Bapak Prof. Dr. Ir. Karomani, M.Si. Dalam kesempatan ini, Rektor juga didampingi oleh para Wakil Rektor, yaitu Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S. (Wakil Rektor 1), Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes. (Wakil Rektor 2), Prof. Dr. Yulianto, M.Si. (Wakil Rektor 3) dan Prof. Ir Suharso, Ph.D (Wakil Rektor 4); serta para Dekan dan Direktur Pascasarjana, para Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala Unit Pelayanan Terpadu, dan Ketua Badan se-Unila. Kegiatan penanaman bibit kayu-kayuan dan Multi Purpose Tree Special (MPTS) ini secara khusus juga dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, Ibu Hj. Eva Dwiyana, M.Si., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Bapak Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si dan para tamu Undangan dari Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Way Seputih Way Sekampung yang diketuai oleh Bapak Ir. Idi Bantara, S.Hut., M.Si. Penanaman bibit pohon dilakukan secara simbolis oleh Ibu Walikota, Rektor dan jajarannya beserta tamu/undangan.
Jenis bibit yang ditanam sangat beragam terdiri atas Akasia mangium, Ketapang Kencana, Ketapang Laut, Mahoni, Gaharu, Trembesi, Petai, Sirsak, Salam, Jengkol, Jambu, dan Pala. Sebanyak 1500 bibit diperoleh dari BPDASHL Way Seputih Way Sekampung.
Kegiatan penanaman bibit kayu-kayuan dan MPTS ini digagas oleh SDGs Center Unila yang bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Prodi Kehutanan FP Unila (HIMASYLVA). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara, memberikan kesejukan dan kenyamanan bagi civitas akademika Unila, serta mampu meningkatkan rangking UI Green Matric Universitas Lampung. Hal ini juga sejalan dengan tujuan ke-15 SDGs yaitu menjaga ekosistem darat. Keberadaan RTH Unila dapat mendukung eksistensi fungsi ekologis sebagai penjamin sistem sirkulasi udara kota, pengatur iklim mikro, peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan, penyerap polutan, habitat satwa, dan penahan angin. Selain itu RTH juga memiliki fungsi sosial budaya, ekonomi, dan estetika (arf/nov).