Lenistan Nainggolan Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung— (dinamik.id) Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 Oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Lenistan Nainggolan, S.H. diselenggarakan pada hari Minggu, 5 September 2021 yang bertempat di Aula Gedung Kaliawi Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Sosialisasi Perda membahas mengenai “Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya”.

Acara ini selain dihadiri oleh Anggota DPRD juga dihadiri oleh Fathir, M.IKom dari BNNP Lampung dan DR. FX Sumarja, S.H., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) yang bertindak sebagai narasumber sosialisasi.

Dalam kondisi pandemi virus COVID-19 yang merebak saat ini, Maka dari itu sosialisasi ini dilaksanakan dengan protokol kesahatan yang ketat. Peserta sosialisasi diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Pada dasarnya sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya Anggota Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Jawa Timur Tandatangani MoU

Pada sosialisasi ini menjelaskan tentang pengenalan terhadap obat-obatan terlarang yang tidak boleh di konsumsi. Dalam hal ini juga para peserta yang rata-rata orang tua diharapkan dapat membina anak-anaknya yang sudah beranjak dewasa untuk menghindari rokok.

Sebab, menurut Fathir, M. IKom dari BNNP Lampung “Rokok merupakan pondasi awalan kenakalan remaja yang jika seterusnya dapat mengarah ke penggunaan obat-obatan terlarang”.

Baca Juga :  Enam Paket Proyek Besar di Tuba Terancam Tender Ulang, Rd dan Ko Melenggang ?

Tujuan dari Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 ini untuk mengimplementasikan peraturan daerah kepada masyarakat dan menekan angka masyarakat yang mengkonsumsi bahkan candu pada narkoba.

Pada sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat dapat memahami maupun mengenali pencegahan dan penyalahgunaan narkotika prikotropika dan zak adiktif lainnya.

 

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan
Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat
PTPN I Reg 7 Kanhub Sumsel Terima Penghargaan Bayar PBB Tercepat
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
JSI: Desa Harus Jadi Lokomotif Pemenuhan Gizi dan Ketahanan Pangan!
NasDem Lampung Bagikan Minyak dan Kurma untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Pesawaran Kesulitan Biaya untuk Menggelar PSU Pilkada 2024
Selamat, Sukses, dan Terus Berprestasi Patun Kolonel Budi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:20 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:07 WIB

Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:16 WIB

PTPN I Reg 7 Kanhub Sumsel Terima Penghargaan Bayar PBB Tercepat

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:22 WIB

Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor

Senin, 10 Maret 2025 - 03:55 WIB

JSI: Desa Harus Jadi Lokomotif Pemenuhan Gizi dan Ketahanan Pangan!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Safari Ramadhan BEM-P BK STKIP PGRI: Berbagi Berkah di Bulan Suci

Jumat, 21 Mar 2025 - 17:37 WIB