BPJPH dan 3 LPH Integrasikan Sistem Percepatan Layanan Sertifikasi Halal

Jumat, 21 Januari 2022 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

Pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berkomitmen mengintegrasikan sistem informasi layanan. Hal itu sebagai upaya peningkatan dan percepatan layanan sertifikasi halal melalui proses bisnis yang terintegrasi.

Upaya tersebut ditandai dengan pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati, Kepala Unit Halal LPH Sucofindo Adisam ZN, dan Direktur Eksekutif LPH Surveyor Indonesia Afrinal. Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH A Umar, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada ketiga LPH yang telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan integrasi sistem layanan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-Ibu yang telah hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmen untuk melaksanakan integrasi. Mudah-mudahan ikhtiar kita ini mendapatkan barokah dan menjadi amal jariyah kita,” kata Aqil Irham di Jakarta, dalam keterangan pers yang diterima Jumat, 21 Januari 2022.

“Alhamdulillah setelah sejak November lalu kita berjibaku, saat ini kita berkomitnen bersama untuk melakukan integrasi yang pada dasarnya integrasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelaku usaha,” lanjut birokrat asal Lampung itu.

Baca Juga :  Satu Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Jalan Soekarno Hatta

Lebih lanjut, Aqil lrham mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman, integrasi sistem informasi untuk mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.

“Perkembangan teknologi informasi berlangsung dengan sangat cepat. Sehingga kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar layanan sertifikasi halal dapat kita laksanakan secara lebih cepat dan efisien.” ungkapnya.

Menurutny, penerapan teknologi informasi secara terintegrasi selain telah menjadi kebutuhan strategis dalam percepatan layanan sertifikasi halal, sejatinya juga telah diamanatkan oleh regulasi JPH.

Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

Dengan terintegrasinya sistem Sihalal dan LPH tersebut, maka dapat diwujudkan satu sumber data dalam proses sertifikasi halal. Sehingga validitas dan integritas data dapat terjaga.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pemkab Mesuji Gelar Pelatihan Perkumpulan Petani Pemakai Air

Dengan begitu, masing-masing pihak dapat dengan mudah melakukan akses data secara real time dan tidak perlu melakukan pengulangan proses akibat perbedaan sistem. Sistem yang terintegrasi juga memberikan akses lebih cepat untuk memperoleh update data dan informasi dalam proses layanan sertifikasi halal, sehingga seluruh proses jauh lebih cepat dan efisien dilakukan.

“Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Dan ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal sebagaimana yang telah kita targetkan,” tegas mantan Sekjen GP Ansor ini. (Randy)

Berita Terkait

Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T
Mufti Anam Protes: Rakyat Sulit Cari Kerja, Wamen ‘Double Job’ Komisaris BUMN!
Harga Kopi Anjlok, Petani Lampung dan Sumsel Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas
Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma
Bangunan Diduga Gudang Solar di Sukajaya Dilahap Si Jago Merah Jelang Jumatan
Viral di Medsos Bupati Lamteng Tertidur saat Rapat Banleg DPR, Ardito: Wah Ngantuk Banget Saya saat Itu
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:36 WIB

Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:26 WIB

Mufti Anam Protes: Rakyat Sulit Cari Kerja, Wamen ‘Double Job’ Komisaris BUMN!

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:56 WIB

Bangunan Diduga Gudang Solar di Sukajaya Dilahap Si Jago Merah Jelang Jumatan

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:30 WIB

Viral di Medsos Bupati Lamteng Tertidur saat Rapat Banleg DPR, Ardito: Wah Ngantuk Banget Saya saat Itu

Berita Terbaru