Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

Sopir truk meminggirkan laju kendaraannya untuk membayar pungli. Sopir truk berharap polisi melakukan penertiban lantaran giat ini kian meresahkan.

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) — Para sopir truk bermuatan mengeluhkan masih maraknya pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.

Mereka meminta Polda Lampung secepatnya turun tangan menyelesaikan permasalahan pungli yang dirasa amat memberatkan para sopir truk bermuatan.

Miswanto (42), salah seorang sopir truk mengungkapkan setidaknya terdapat sekitar 10 lokasi pungli sepanjang jalan dari Kabupaten Way Kanan sampai ke gerbang masuk tol Terbanggi Besar. Besaran pungli yang dilakukan para preman mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000 per kendaraan angkutan sekali melintasi pos atau tempat mereka melakukan pungli.

Maraknya pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera disampaikan oleh beberapa sopir angkutan barang di salah satu rumah makan. Menurut Mereka kurang lebih ada s

“Preman-preman itu tidak hanya beraksi pada malam hari, siang bolong juga mereka menghadang kami (sopir truk),” ungkap Miswanto (42) saat diwawancarai di rumah makan.

Modus yang dilakukan para preman ialah pungli berkedok jasa pengamanan. Mereka tidak hanya menghadang di jalan raya, melainkan juga ada yang mengejar menggunakan sepeda motor lalu meminta kendaraan pick up, truk dan Fuso untuk berhenti.

“Karena takut, kami memberi uang sesuai dengan yang mereka minta itupun dengan cara memaksa. Kami sangat resah dengan kegiatan preman jalanan itu yang dapat mengancam keselamatan sopir. Selain mengganggu perjalanan, mereka tidak segan-segan merusak serta melempar batu pada kaca mobil jika permintaanya tidak dikabulkan,” katanya.

Baca Juga :  198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!

Saat ditanya mengapa tidak melapor ke polisi, Miswanto mengaku tak ada waktu. Sebab, ia diberi batas waktu dalam mengantar barang ke tempat pemesannya. “Saya berharap polisi tidak hanya patroli, tetapi menempatkan anggotanya di sepanjang jalan tersebut. Kami sangat di rugikan dan harus menahan lapar karena jatah makan terpaksa diberikan kepada preman-preman itu yang beraksi ketika polisi tidak ada,” paparnya.

Berita Terkait

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Berita Terbaru

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Bandar Lampung

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 23:42 WIB