Wakil Rektor ll Unila Mengakui Terima Uang Titipan

Rabu, 16 November 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang kembali menggelar sidang pemberi suap kepada mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi, 16 November 2022.

Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi di antaranya Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budiono.

Baca Juga :  KPK Pastikan Kasus Rektor Unila Berkembang

Dalam persidangan JPU KPK Agung Satrio Wibowo menanyakan pengetahuan dari Asep Sukohar dalam panitia penerimaan mahasiswa baru di Unila.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang saya tahu ada tiga jalur yakni, jalur undangan, jalur SBMPTN, dan jalur mandiri,” jawab Asep.

Tak hanya itu, Agung pun menanyakan apakah saksi Asep turut menitipkan calon mahasiswa untuk diluluskan dalam seleksi PMB jalur mandiri, Dalam kesempatan itu Asep Sukohar membenarkan hal itu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Desak Kapolda Tangkap Begal Sadis

“Ada tiga tahapan, dan itu langsung saya sampaikan ke Karomani, totalnya Rp 750 juta. Setoran pertama Rp 350 juta, kedua Rp 100 juta, dan ketiga Rp 300 juta. Itu dipotong Rp 100 juta untuk penggantian biaya Muktamar NU. Jadi, yang saya serahkan melalui Pak Budi Sutomo Rp 650 juta,” kata Asep.

Baca Juga :  Jika Terindikasi Izin Tak Sesuai, Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Minta Angel’s Wing Ditutup

Terkiat Muktamar, Asep mengaku uang Rp 100 juta digunakan untuk keperluan test Covid-19 sebelum Muktamar NU ke 34 dimulai.

“Saat itu saya jadi koordinator bidang kesehatan, dan waktu Muktamar NU masih pandemi Covid-19. Jadi, digunakan untuk antigen dan lainnya,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN
Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:30 WIB

Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:17 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Berita Terbaru