Wakil Rektor ll Unila Mengakui Terima Uang Titipan

Rabu, 16 November 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang kembali menggelar sidang pemberi suap kepada mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi, 16 November 2022.

Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi di antaranya Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budiono.

Baca Juga :  Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum untuk AD

Dalam persidangan JPU KPK Agung Satrio Wibowo menanyakan pengetahuan dari Asep Sukohar dalam panitia penerimaan mahasiswa baru di Unila.

“Yang saya tahu ada tiga jalur yakni, jalur undangan, jalur SBMPTN, dan jalur mandiri,” jawab Asep.

Tak hanya itu, Agung pun menanyakan apakah saksi Asep turut menitipkan calon mahasiswa untuk diluluskan dalam seleksi PMB jalur mandiri, Dalam kesempatan itu Asep Sukohar membenarkan hal itu.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Heri Cihuy Cs Melapor ke Komnas Ham

“Ada tiga tahapan, dan itu langsung saya sampaikan ke Karomani, totalnya Rp 750 juta. Setoran pertama Rp 350 juta, kedua Rp 100 juta, dan ketiga Rp 300 juta. Itu dipotong Rp 100 juta untuk penggantian biaya Muktamar NU. Jadi, yang saya serahkan melalui Pak Budi Sutomo Rp 650 juta,” kata Asep.

Baca Juga :  Remaja 18 Tahun Asal Lamtim Jadi Residivis Pencuri Motor Ditangkap di Metro

Terkiat Muktamar, Asep mengaku uang Rp 100 juta digunakan untuk keperluan test Covid-19 sebelum Muktamar NU ke 34 dimulai.

“Saat itu saya jadi koordinator bidang kesehatan, dan waktu Muktamar NU masih pandemi Covid-19. Jadi, digunakan untuk antigen dan lainnya,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru