Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen

Sabtu, 3 September 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen*

PRINGSEWU (dinamik.id)- Polres Pringsewu meminta SPBU di Pringsewu selektif dalam melayani konsumen. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum nakal, Sabtu (3/9/22).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM di delapan SPBU yang ada di wilayahnya.

Selain mengawasi distribusi, kata Lubis, pihak kepolisian juga akan mengantisipasi oknum-oknum pelaku usaha BBM untuk berbuat nakal atau melanggar aturan hukum.

“Untuk mengawasi distribusi BBM ini, kami telah terjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di setiap SPBU,” jelasnya.

Baca Juga :  PMII STKIP Minta Polisi Segera Tindak Oknum Dosen Diduga Cemarkan Nama Baik

Menurut Lubis, pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan.

“Kami hanya memastikan stok dan distribusi BBM dapat berjalan aman dan lancar, serta mencegah terjadinya praktik penimbunan oleh konsumen nakal,” kata AKP Safri Lubis pada awak media pada Sabtu (3/9/22) siang.

Lebih lanjut, pihaknya meminta pegawai SPBU untuk selektif dalam melayani konsumen. Terutama pada pemilik kendaraan yang bertangki besar yang patut diduga sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Bersama MKKS Gelar Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023

Dia juga menyarankan semua pihak melapor ke polisi jika menemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

“Upaya kami ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi distribusi BBM bersubsidi khususnya, sehingga tepat sasaran,” katanya. (Pon)

Berita Terkait

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Berita

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB