Ketua GEMAS Sayangkan ABG Kepergok Mesum Ditelanjangi

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Viralnya video penggrebekan sepasang muda-mudi mesum direst area Gisting, Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Tanggamus (GERAM) Nizal menyayangkan perlakuan masyarakat yang main hakim sendiri. Remaja di ikat dan di telanjangi di Taman Bermain rest area Gisting, korban dapat mengalami trauma.

“Perlakuan itu sangat biadab sekali, itu merupakan penyiksaan seksual yang bisa mengalami trauma seumur hidup. Saya kira itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di negara hukum di Indonesia,” kata Nizal saat berbincang dengan rekanan Media di kantor Gerakan Masyarakat Tanggamus, Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga :  Sekda Mesuji Syamsudin Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan di Rawajitu Utara

Saat kepergok berbuat mesum kedua remaja tersebut tidak dalam kedaan telanjang bulat(bugil), kemudian diikat dan di telanjang oleh warga. Menurut Nizal warga yang menelanjangi remaja tersebut tidak mempunyai pendidikan dan tidak beradab. Penelanjangan yang divideokan, sempat viral tersebut bisa disebut sebagai penyiksaan seksual dan pembullyan. Kasus ini harus segera tindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Seharusnya masyarakat di situ harus lebih terdidik dan lebih beradab, tidak memperlakukan korban seperti itu. Itu tidak manusiawi kalau salah ya ditegur, tidak menghukum seenaknya sendiri tanpa aturan yang benar,” tutur Nizal

Tambahnya “jika ada kejadian perbuatan mesum harus dilihat dulu status dan kebenarannya, berkoordinasi dengan aparat pekon dan babinkatipmasnya, diamankan bukan di bully didepan halayak umum parahnya di videokan dan viral di medsos, itu sangat biadab.” Cetus Nizal

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Membuka Agro Wisata Buah-buahan Way Tahili di Pekon Pajajaran

Lembaga Gerakan Masyarakat (GEMAS) Tanggamus meminta kasus penelanjangan tersebut harus diusut oleh Polisi. “Peristiwa tersebut sudah masuk kategori main hakim sendiri dan pembullyan dimuka umum, hentikan kekerasan seksual seperti itu main hakim sendiri itu sangat tidak beradap, apalagi di taman bermain anak rest area Gisting ada pengurusnya, semestinya para pengurus harus lebih bijak jangan semau nya sendiri.” Tutup Nizal. (RAN)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB