Plt Kepala Daerah Harus Birokrat dengan ‘Leadership’ Kuat

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Tiga nama yang diusulkan Gubernur untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah haruslah birokrat yang matang ilmu pemerintahan dan leadership yang kuat.

“Menurut pandangan saya, tentu saja Plt kepala daerah harus yang betul-betul ngerti tentang ilmu pemerintahan. Kedua leadership yang kuat. Kemudian tentu dia harus benar-benar menegakkan netralitas,” ujar Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, Jumat, 18 Februari 2022.

Jangan sampai tiga nama yang diusulkan hanya pejabat yang pandai mencari muka kepada pimpinan. “Kalau leadership gak kuat, cuma pejabat cari muka ya repot. Karena kewenangannya ini kan cukup lama dan ini tentu harus mendapat objektivitas profesional. Dia sama dengan bupati definitif waktunya. Kalau tidak bahaya nanti Plt nabrak aturan,” ujar mantan Sekda Provinsi Lampung itu.

Senada, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura berharap mereka yang ditetapkan pemerintah harus lah figur yang profesional dan memiliki pengalaman kepemimpinan yang kuat.

“Itu wilayah pemerintah daerah dalam rangka mencari siapa yang paling berkompeten bisa menjadi Pj di lima daerah. Pemerintah pasti punya kriteria, jangan sampai yang menjadi Pj tidak memenuhi syarat dalam rangka kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  AMP Nyatakan Dukung Supriyanto - Suriansyah pada PSU Pilkada Pesawaran

Ia khawatir bila Plt kepala daerah yang ditunjuk memiliki pengalaman kepemimpinan yang lemah akan berdampak buruk terhadap kepentingan masyarakat. Sebab menurutnya Plt bertugas menjalankan agenda pemerintah.

“Karena menghadapi tahun politik pemilu dan pilkada serentak, maka harus betul-betul profesional dalam menjalankan pemerintahan. Profesional tentu salahsatunya netral tidak menimbulkan kecurigaan berpihak kiri kanan,” tegas Anggota DPRD Lampung itu.

Kewenangan Pemerintah

Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bila penunjukan Plt kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah. Oleh sebab itu, partai politik tidak bisa mengintervensi.

Baca Juga :  Dari Senator ke Cawagub, Jihan Nurlela Siap Hadapi Tantangan Baru

“Kita ikut apa yang menjadi aturan pemerintah. Karena itu kewenangan pemerintah, partai politik tidak bisa mengintevensi. Siapapun pejabatnya tidak penting bagi Golkar,” jelasnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ismet yakin bila pemerintah akan menetapkan Pj yang memenuhi semua unsur persyaratan. “Silahkan siapun juga, karena kita tak terpaku dengan hal seperti itu. Golkar fokus pada apa yang menjadi program Partai Golkar yakni rekrutmen kader baru, konsolidasi,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu. (Randy)

Berita Terkait

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Berita Terbaru