Plt Kepala Daerah Harus Birokrat dengan ‘Leadership’ Kuat

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Tiga nama yang diusulkan Gubernur untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah haruslah birokrat yang matang ilmu pemerintahan dan leadership yang kuat.

“Menurut pandangan saya, tentu saja Plt kepala daerah harus yang betul-betul ngerti tentang ilmu pemerintahan. Kedua leadership yang kuat. Kemudian tentu dia harus benar-benar menegakkan netralitas,” ujar Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, Jumat, 18 Februari 2022.

Jangan sampai tiga nama yang diusulkan hanya pejabat yang pandai mencari muka kepada pimpinan. “Kalau leadership gak kuat, cuma pejabat cari muka ya repot. Karena kewenangannya ini kan cukup lama dan ini tentu harus mendapat objektivitas profesional. Dia sama dengan bupati definitif waktunya. Kalau tidak bahaya nanti Plt nabrak aturan,” ujar mantan Sekda Provinsi Lampung itu.

Senada, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura berharap mereka yang ditetapkan pemerintah harus lah figur yang profesional dan memiliki pengalaman kepemimpinan yang kuat.

“Itu wilayah pemerintah daerah dalam rangka mencari siapa yang paling berkompeten bisa menjadi Pj di lima daerah. Pemerintah pasti punya kriteria, jangan sampai yang menjadi Pj tidak memenuhi syarat dalam rangka kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapimda I Partai Hanura: Evaluasi dan Strategi Hadapi Pilkada

Ia khawatir bila Plt kepala daerah yang ditunjuk memiliki pengalaman kepemimpinan yang lemah akan berdampak buruk terhadap kepentingan masyarakat. Sebab menurutnya Plt bertugas menjalankan agenda pemerintah.

“Karena menghadapi tahun politik pemilu dan pilkada serentak, maka harus betul-betul profesional dalam menjalankan pemerintahan. Profesional tentu salahsatunya netral tidak menimbulkan kecurigaan berpihak kiri kanan,” tegas Anggota DPRD Lampung itu.

Kewenangan Pemerintah

Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bila penunjukan Plt kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah. Oleh sebab itu, partai politik tidak bisa mengintervensi.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Paparkan Bahaya Politik Uang dan Hoax Jelang Pemilu 2024

“Kita ikut apa yang menjadi aturan pemerintah. Karena itu kewenangan pemerintah, partai politik tidak bisa mengintevensi. Siapapun pejabatnya tidak penting bagi Golkar,” jelasnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ismet yakin bila pemerintah akan menetapkan Pj yang memenuhi semua unsur persyaratan. “Silahkan siapun juga, karena kita tak terpaku dengan hal seperti itu. Golkar fokus pada apa yang menjadi program Partai Golkar yakni rekrutmen kader baru, konsolidasi,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu. (Randy)

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB