Plt Kepala Daerah Harus Birokrat dengan ‘Leadership’ Kuat

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Tiga nama yang diusulkan Gubernur untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah haruslah birokrat yang matang ilmu pemerintahan dan leadership yang kuat.

“Menurut pandangan saya, tentu saja Plt kepala daerah harus yang betul-betul ngerti tentang ilmu pemerintahan. Kedua leadership yang kuat. Kemudian tentu dia harus benar-benar menegakkan netralitas,” ujar Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, Jumat, 18 Februari 2022.

Jangan sampai tiga nama yang diusulkan hanya pejabat yang pandai mencari muka kepada pimpinan. “Kalau leadership gak kuat, cuma pejabat cari muka ya repot. Karena kewenangannya ini kan cukup lama dan ini tentu harus mendapat objektivitas profesional. Dia sama dengan bupati definitif waktunya. Kalau tidak bahaya nanti Plt nabrak aturan,” ujar mantan Sekda Provinsi Lampung itu.

Senada, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura berharap mereka yang ditetapkan pemerintah harus lah figur yang profesional dan memiliki pengalaman kepemimpinan yang kuat.

“Itu wilayah pemerintah daerah dalam rangka mencari siapa yang paling berkompeten bisa menjadi Pj di lima daerah. Pemerintah pasti punya kriteria, jangan sampai yang menjadi Pj tidak memenuhi syarat dalam rangka kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Anggaran BOSDA 2024 Ditambah

Ia khawatir bila Plt kepala daerah yang ditunjuk memiliki pengalaman kepemimpinan yang lemah akan berdampak buruk terhadap kepentingan masyarakat. Sebab menurutnya Plt bertugas menjalankan agenda pemerintah.

“Karena menghadapi tahun politik pemilu dan pilkada serentak, maka harus betul-betul profesional dalam menjalankan pemerintahan. Profesional tentu salahsatunya netral tidak menimbulkan kecurigaan berpihak kiri kanan,” tegas Anggota DPRD Lampung itu.

Kewenangan Pemerintah

Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bila penunjukan Plt kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah. Oleh sebab itu, partai politik tidak bisa mengintervensi.

Baca Juga :  Ismet Roni : Perlu Kolaborasi Kawal Pelebaran Jalinbar

“Kita ikut apa yang menjadi aturan pemerintah. Karena itu kewenangan pemerintah, partai politik tidak bisa mengintevensi. Siapapun pejabatnya tidak penting bagi Golkar,” jelasnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ismet yakin bila pemerintah akan menetapkan Pj yang memenuhi semua unsur persyaratan. “Silahkan siapun juga, karena kita tak terpaku dengan hal seperti itu. Golkar fokus pada apa yang menjadi program Partai Golkar yakni rekrutmen kader baru, konsolidasi,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu. (Randy)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB