Kriminolog: Wakil Rakyat Harus Memaafkan Rakyatnya

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah angkat bicara terkait hiruk pikuk ramainya pemberitaan dugaan pelecehan seksual.

Sejumlah pihak masih terus memberikan komentar, sementara Ferni Ardila (FA) telah meminta maaf atas kegaduhan pemberitaan yang melibatkan dirinya.

“Dalam konflik ini, kembali kepada mereka yang menjadi sumber keributan. Dari sini sebetulnya kan mereka udah saling memaafkan. Ferni bilang tak ada pelecehan. Dalam konteks ini kita harus berlapang dada, bahwa kedua pihak saling mengetahui dan menyadari tidak ada yang terjadi,” ujar Dosen Sosiolog Unila itu, Minggu, 20 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait adanya pernyataan yang menyebut Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron paling dirugikan, menurutnya juga tidak. Pairulsyah menjelaskan dalam konteks sosiologi ada yang namanya hukum adat, hukum positif, dan hukum agama.

Baca Juga :  Jangan Kecolongan, Aktivis Perlu Soroti RUU KHUP yang segera Disahkan

“Dalam kearifan lokal saat ini, bahkan Kapolri pun sempat dalam pemberitaan memaafkan seorang yang mencuri lantaran untuk membiayai persalinan anaknya. Tidak semua bersandar dalam meja hijau, karena dalam masyarakat ada hukum adat. Nah di Lampung ada piil pesenggiri, yang di dalamnya ada nengah nyepur, juluk adek, sakai sembayan, nemui nyimah,” jelas dia.

Ia mengingatkan bila sebelum adanya hukum positif itu ada hukum adat. Oleh sebab itu, kearifan lokal menurutnya harus digali. “Konsep ini ketika tidak ada tuntut menuntut udah benar. Kalau Fauzan dia itu tokoh. Nah dalam tokoh ada rasa kemanusiaan, rasa menyadari bahwa semuanya adalah rakyat di Lampung. Kalau dia tidak melakukan penuntutan ya itu hak dia. Kita tak boleh berasumsi,” kata Pairulsyah.

Baca Juga :  Hendri CH Bangun Kukuhkan Pengurus PWI Pusat Periode 2023-2024

Lebih lanjut, dalam adat Lampung menurutnya juga ada konsep ‘Mawarei’ (bersaudaralah). Konsep ‘Mawarei’ ini terjadi karena adanya hubungan baik dan terjadinya keributan.

“Dalam konsep hukum adat ini sudah jelas, selesaikan lah segalanya dengan kebijaksanaan, kasih sayang, penuh tanggungjawab. Apa lagi saat ini kita sedang dalam kesusahan. Sebagai wakil rakyat, Fauzan lebih baik fokus membantu pemerintah dalam mewujudkan Lampung berjaya, daripada sibuk melaporkan balik Ferni yang sudah meminta maaf atas kesalahan informasi yang berkembang. Selesaikan lah secara arif dan bijaksana,” tuturnya. (Bay)

Berita Terkait

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Menambah Wawasan, SMPN 18 Mesuji Study Tiru di UPT SMPN 1 Adiluwih Pringsewu
Netralitas ASN di Pilkada Lampung
Menanamkan Cinta Batik, Pihak Sekolah SMPN 18 Mesuji Mengajarkan Batik Tulis dan Cap
Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran
Jadi Timses Arjuno, Nover Ajukan Cuti dari Keanggotaan PWI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:17 WIB

KBBS Dukung Pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Menambah Wawasan, SMPN 18 Mesuji Study Tiru di UPT SMPN 1 Adiluwih Pringsewu

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Netralitas ASN di Pilkada Lampung

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB