Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dalam Rangka Pembahasan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (7/2/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) masalah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro di Provinsi Lampung.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengucapkan Terimakasih dan Selamat Datang kepada Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung diselaraskan untuk pencapaian Visi Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024 yaitu Rakyat Lampung Berjaya, dengan memprioritaskan pembangunan melalui beberapa kebijakan strategis yaitu pembangunan dibidang pertanian, infrastruktur, industri, perdagangan, UMKM dan pariwisata serta peningkatan pelayanan publik melalui pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan 10 November

Sebagai salah satu Agenda Kerja Utama Gubernur adalah mengembangkan ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pandemi Covid 19, jelas Gubernur Arinal, memberikan implikasi ekonomi, sosial, dan politik hampir di seluruh negara, termasuk di Indonesia. Pembatasan aktivitas masyarakat sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara nasional.

Khusus Ekonomi Lampung mengalami kontraksi minus 1,67%. Sektor yang paling terdampak selama Covid-19 adalah industri, pariwisata, transportasi, dan perdagangan.
“Namun demikian memasuki Tahun 2021, Ekonomi Lampung mulai bergerak tumbuh kembali. Pada Triwulan I-2021 secara quarter to quarter, Lampung tumbuh 3,04% dan Triwulan II-2021 tumbuh 6,69% (tertinggi di Sumatera). Hal ini salah satunya disebabkan adanya penguatan dan pendampingan terhadap pelaku Koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung termasuk didalamnya sebagian besar adalah pelaku usaha mikro,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Berikan Anugerah KPB Award Tahun 2023 kepada Seluruh Stakeholder yang Berperan dalam Percepatan Implementasi Program KPB di Provinsi Lampung

Namun, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi Koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung saat ini seperti menurunnya volume penjualan, sulitnya bahan baku, hambatan distribusi barang, kompetensi SDM yang masih harus ditingkatkan.

Oleh karena itu, Gubernur Arinal berharap pertemuan ini dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka penyusunan Daftar iventarisasi Masalah untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah menerima kunjungan mereka.

Sukiryanto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro memuat pengaturan nilai penyelenggaraan kegiatan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia disebut dalam pasal 1 ayat 1 Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga keuangan khusus yang diminta untuk memberikan jasa pengembangan usaha dalam pembwrdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro.

Baca Juga :  Pemprov Lampung gelar Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

Keberadaan LKM ditujukan antara lain untuk meningkatkan akses perdagangan skala mikro bagi masyarakat, membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan produktifitas masyarakat dan membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sukiryanto menjelaskan bahwa kunjungan Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung untuk mengkomunikasikan dengan segala pihak-pihak terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
“Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dalam memperkaya informasi dan tantangan dengan segala perubahan dimaksud,” jelasnya.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan ini, antara lain guna memperoleh gambaran dan masukan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Juga, memperoleh gambaran dan informasi yang komprehensif mengenai perkembangan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, serta untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan atas aturan perundang-undangan mengenai Lembaga Keuangan Mikro. (Ran)

Berita Terkait

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Kisah Wagub Lampung Berikan Nama Bayi Mungil ‘Hana Aisyah Qaisarah’
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:25 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:09 WIB