Pemprov Lampung gelar Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengharapkan nilai dasar kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih dioptimalkan untuk mewujudkan Provinsi Lampung semakin Berjaya dan Indonesia semakin maju.

Pernyataan Gubernur Lampung tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, yang mewakili Gubernur Pada Acara Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis 21 Juli 2022.

Hadir dalam Acara Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Karo Organisasi, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris BKD, Kabag Biro Hukum.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Melepas Jemaah Umroh

Senen Mustakim juga mengatakan, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah.

Kegiatan ini, tambahnya merupakan upaya Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai ASN serta pencapaian target kegiatan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 terkait Revolusi Mental dan Kebudayaan dengan Prioritas II Penerapan Disiplin, Reward dan Punishment dalam birokrasi.

Oleh karena itu Asisten Administrasi Umum, mengharapkan kegiatan ini hendaknya dapat diikuti dengan baik, sehingga hasil dari kegiatan ini dapat mewujudkan ASN yang akuntabel, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya Birokrasi yang berkelas.

“Rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945 perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta mampu menjalankan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik juga sebagai unsur perekat, pemersatu dan kesatuan bangsa,” ujarnya

Baca Juga :  Gubernur Lampung Peroleh Penghargaan LPM Award Pada Perayaan HUT Ke-22 LPM

Guna mewujudkan hal tersebut, Norma Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan ASN dalam bergaul dan bertugas sehari-hari.

Norma Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku (NKK) ASN, secara garis besar menekankan agar semua pegawai mulai dari pimpinan sampai pelaksana wajib mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan lainnya termasuk sanksi bagi yang melanggarnya.

“Pelanggaran kode etik adalah segala bentuk ucapan, tulisan dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertentangan dengan butir-butir jiwa korps dan kode etik, ” pungkasnya

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya seorang ASN terikat dengan kode etik dan perilaku yang harus dipatuhi demi terciptanya suasana kerja yang kondusif serta kinerja aparatur yang bertanggung jawab dan penuh dedikasi.

Baca Juga :  Insan Pendidikan SD 1 Tritunggal Jaya Khidmat Peringati Isra Miraj

Untuk pengawasan pelaksanaan kode etik PNS, dilakukan Pemantauan Kode Etik yang merupakan upaya pengawasan berkelanjutan, dan setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan perilaku dan budaya birokrasi ke arah yang lebih baik.

Pengawasan terhadap penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku (NKK) ASN kepada instansi pemerintah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan NKK di setiap instansi pemerintah baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sehingga berdampak pada pelayanan publik. makin berkualitasnya

Pengawasan ini juga diharapkan dapat menjadi early warning system (sistem peringatan dini) dalam mewujudkan karakter Aparatur Sipil Negara yang mencerminkan nilai-nilai Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sehingga dapat menghasilkan komitmen bersama untuk menguatkan niat serta tekad dalam menjalankan NKK dengan sebaik baiknya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Tubaba Buka HUT ke-74 IBI, Apresiasi Peran Strategis Bidan dalam Pembangunan Kesehatan
Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata
Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah
Dukung Pembangunan Daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba Lakukan Pengadaan 38.710 Dosis Straw untuk Ternak
Pengukuhan Pengurus IJP Lampung, Mirza : Media Garda Terdepan Menjaga Nurani Publik
Kejari Tubaba Luncurkan Program SIKEBUT Dalam Rangka Jaga Desa, Kawal Ketat Pengelolaan Dana Desa
Pansus DPRD Lampung Dorong Pemprov Segera Menindaklanjuti Temuan Dari LHP BPK

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:22 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka HUT ke-74 IBI, Apresiasi Peran Strategis Bidan dalam Pembangunan Kesehatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:34 WIB

Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:03 WIB

Pengukuhan Pengurus IJP Lampung, Mirza : Media Garda Terdepan Menjaga Nurani Publik

Berita Terbaru