Sekretaris Komisi I Minta Pemkot Metro Alokasikan THR Honorer

Senin, 18 April 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO — Pembahasan terkait Tunjangan Hari Raya bagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas, selalu menjadi pembahasan yang menarik dalam beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh SH, MH.

Politikus partai Demokrat ini mengatakan, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, yang telah diterbitkan. Didalamnya hanya Aparatur Sipil Negara (ASN dan PPPK) saja yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sedangkan Tenaga Honorer atau THL tidak diatur dalam Undang-Undang tersebut terkait THR. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Metro bisa memberikan kebijakan untuk tenaga honorer atau THL agar bisa mendapat THR,” katanya, Senin (11/04/2022).

Pria yang menjabat ketua KAHMI Kota Metro ini juga meminta kepada Pemkot Metro untuk memperhatikan setiap tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya. Tujuannya agar di hari raya tahun ini mereka bisa mendapatkan THR.

“THR itu sangat dibutuhkan sekali oleh mereka untuk menyambut hari raya. Apalagi seperti keadaan saat ini, dimana harga sembako dan beberapa komoditi lainnya mengalami kenaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Maulidah Zauroh Dukung Pelantikan PC IPNU IPPNU Bandar Lampung Mendatang

Dia juga mengingatkan kembali Pemkot Metro, agar jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya. Dimana tenaga honorer atau THL di Bumi Sai Wawai tidak mendapatkan THR.

“Padahal jika melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali jika tenaga honorer atau THL bisa mendapatkan THR,” ungkapnya.

Untuk itu menurut saya, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu. Apalagi Kota Metro merupakan Kota Pendidikan, dimana masyarakatnya serta pejabatnya berbudaya belajar.

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau PHL bisa mendapatkan THR,” ujarnya.

Baca Juga :  NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat

Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro. Agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu, serta mendirikan Posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR.

“Sedangkan untuk pekerja tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya sendiri, malah tidak diperhatikan masalah THR. Kalau melihat seperti ini, apakah tidak sungguh ironi,” terangnya.(LYA/RED)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB