Sekretaris Komisi I Minta Pemkot Metro Alokasikan THR Honorer

Senin, 18 April 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO — Pembahasan terkait Tunjangan Hari Raya bagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas, selalu menjadi pembahasan yang menarik dalam beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh SH, MH.

Politikus partai Demokrat ini mengatakan, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, yang telah diterbitkan. Didalamnya hanya Aparatur Sipil Negara (ASN dan PPPK) saja yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sedangkan Tenaga Honorer atau THL tidak diatur dalam Undang-Undang tersebut terkait THR. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Metro bisa memberikan kebijakan untuk tenaga honorer atau THL agar bisa mendapat THR,” katanya, Senin (11/04/2022).

Pria yang menjabat ketua KAHMI Kota Metro ini juga meminta kepada Pemkot Metro untuk memperhatikan setiap tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya. Tujuannya agar di hari raya tahun ini mereka bisa mendapatkan THR.

“THR itu sangat dibutuhkan sekali oleh mereka untuk menyambut hari raya. Apalagi seperti keadaan saat ini, dimana harga sembako dan beberapa komoditi lainnya mengalami kenaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Novriwan Jaya dan Nadirsyah Daftar sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba dengan Dukungan 11 Partai Koalisi

Dia juga mengingatkan kembali Pemkot Metro, agar jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya. Dimana tenaga honorer atau THL di Bumi Sai Wawai tidak mendapatkan THR.

“Padahal jika melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali jika tenaga honorer atau THL bisa mendapatkan THR,” ungkapnya.

Untuk itu menurut saya, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu. Apalagi Kota Metro merupakan Kota Pendidikan, dimana masyarakatnya serta pejabatnya berbudaya belajar.

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau PHL bisa mendapatkan THR,” ujarnya.

Baca Juga :  Edi Novial Kembali Pimpin DPRD Lampung Barat, Komitmen Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro. Agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu, serta mendirikan Posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR.

“Sedangkan untuk pekerja tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya sendiri, malah tidak diperhatikan masalah THR. Kalau melihat seperti ini, apakah tidak sungguh ironi,” terangnya.(LYA/RED)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru