Sekretaris Komisi I Minta Pemkot Metro Alokasikan THR Honorer

Senin, 18 April 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO — Pembahasan terkait Tunjangan Hari Raya bagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas, selalu menjadi pembahasan yang menarik dalam beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh SH, MH.

Politikus partai Demokrat ini mengatakan, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, yang telah diterbitkan. Didalamnya hanya Aparatur Sipil Negara (ASN dan PPPK) saja yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sedangkan Tenaga Honorer atau THL tidak diatur dalam Undang-Undang tersebut terkait THR. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Metro bisa memberikan kebijakan untuk tenaga honorer atau THL agar bisa mendapat THR,” katanya, Senin (11/04/2022).

Pria yang menjabat ketua KAHMI Kota Metro ini juga meminta kepada Pemkot Metro untuk memperhatikan setiap tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya. Tujuannya agar di hari raya tahun ini mereka bisa mendapatkan THR.

“THR itu sangat dibutuhkan sekali oleh mereka untuk menyambut hari raya. Apalagi seperti keadaan saat ini, dimana harga sembako dan beberapa komoditi lainnya mengalami kenaikan,” terangnya.

Baca Juga :  JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung

Dia juga mengingatkan kembali Pemkot Metro, agar jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya. Dimana tenaga honorer atau THL di Bumi Sai Wawai tidak mendapatkan THR.

“Padahal jika melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali jika tenaga honorer atau THL bisa mendapatkan THR,” ungkapnya.

Untuk itu menurut saya, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu. Apalagi Kota Metro merupakan Kota Pendidikan, dimana masyarakatnya serta pejabatnya berbudaya belajar.

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau PHL bisa mendapatkan THR,” ujarnya.

Baca Juga :  FKSP Siap Menangkan Iqbal Ardiansyah Walikota Bandar Lampung

Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro. Agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu, serta mendirikan Posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR.

“Sedangkan untuk pekerja tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya sendiri, malah tidak diperhatikan masalah THR. Kalau melihat seperti ini, apakah tidak sungguh ironi,” terangnya.(LYA/RED)

Berita Terkait

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:15 WIB

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB