Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

Rabu, 11 Mei 2022 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – ANGGOTA DPRD Lampung Partai Golkar dari Dapil I Kota Bandar Lampung, Drs.H.Azwar Yacub MBA melakukan tatap muka dengan konstituen nya berkenaan dengan Sosialisasi Perda No.1 thn 2019 tentang 1 bahaya penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang serta zat adiktif, hari Rabu, 11 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Azwar Yacub membeberkan bahaya bagi pengguna dan pengedar narkotik dan obat-obat terlarang yang dapat menjerumuskan generasi muda terutama.

Baca Juga :  Sampaikan Khutbah Idul Fitri, Ade Utami: Kita Bersyukur dan Optimis Hadapi Masa Depan

“Hancur masa depan dan kehidupan normal. Dalam agama pun dilarang bila kita menggunakan zat yang memabukkan. Dalam sendi kehidupan pun ada sanksi hukuman berat bagi pengguna dan bandarnya. Oleh karena nya sedini mungkin harus dicegah, terutama peran orang tua bagi anak-anaknya. Sebab apabila telah terjerumus kedalam lingkaran Narkoba dapat merengut jiwa dan hukuman penjara,” kata Ketua Umum Organisasi Kesukuan IKAM Pagardewa Provinsi Lampung ini.

Dihadapan lebih dari 150 orang yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, Politisi senior Partai Golkar Enam Periode ini menambahkan bahwa peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan penggunaan Narkotik dan Obat-obat terlarang. Bahkan, lanjut Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini, kejahatan Narkotika dan Obat-Obat terlarang tidak mengenal mangsanya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Soekarno Fun Run: Diikuti 2.000 Peserta, Seluruh Uang Pendaftaran Didonasikan untuk Korban Banjir
Ahmad Basuki Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Lampung Selatan
Soliditas AMPG, 1000 Kader Siap Amankan Musda Golkar Lampung
Komisi II DPRD Lampung Terima Audiensi Nelayan Rajungan Tiga Kabupaten
Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan
12 DPD II Golkar Antarkan Rekomendasi Dukungan untuk Hi Aprozi Alam ke Plt Ketua Golkar Lampung
Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal
Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:41 WIB

Soekarno Fun Run: Diikuti 2.000 Peserta, Seluruh Uang Pendaftaran Didonasikan untuk Korban Banjir

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:31 WIB

Ahmad Basuki Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Lampung Selatan

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Terima Audiensi Nelayan Rajungan Tiga Kabupaten

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:01 WIB

12 DPD II Golkar Antarkan Rekomendasi Dukungan untuk Hi Aprozi Alam ke Plt Ketua Golkar Lampung

Berita Terbaru

Sumberdaya Manusia

Siwo Cup 1 Sukses, Mitra PWI Tambah Hadiah Untuk Sang Juara

Minggu, 26 Jan 2025 - 17:15 WIB