Bandar Lampung (dinamik.id) – ANGGOTA DPRD Lampung Partai Golkar dari Dapil I Kota Bandar Lampung, Drs.H.Azwar Yacub MBA melakukan tatap muka dengan konstituen nya berkenaan dengan Sosialisasi Perda No.1 thn 2019 tentang 1 bahaya penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang serta zat adiktif, hari Rabu, 11 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Azwar Yacub membeberkan bahaya bagi pengguna dan pengedar narkotik dan obat-obat terlarang yang dapat menjerumuskan generasi muda terutama.
“Hancur masa depan dan kehidupan normal. Dalam agama pun dilarang bila kita menggunakan zat yang memabukkan. Dalam sendi kehidupan pun ada sanksi hukuman berat bagi pengguna dan bandarnya. Oleh karena nya sedini mungkin harus dicegah, terutama peran orang tua bagi anak-anaknya. Sebab apabila telah terjerumus kedalam lingkaran Narkoba dapat merengut jiwa dan hukuman penjara,” kata Ketua Umum Organisasi Kesukuan IKAM Pagardewa Provinsi Lampung ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadapan lebih dari 150 orang yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, Politisi senior Partai Golkar Enam Periode ini menambahkan bahwa peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan penggunaan Narkotik dan Obat-obat terlarang. Bahkan, lanjut Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini, kejahatan Narkotika dan Obat-Obat terlarang tidak mengenal mangsanya. (Nazar/Red)