22 Petani Berharap Kapolda Baru Tuntaskan Kasus Pengerusakan Lahan di Negara Mulya

Senin, 8 Agustus 2022 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Sebanyak 22 petani, warga Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan berharap kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dapat menuntaskan kasus pengerusakan lahan perkebunan yang dimotori oknum anggota DPRD untuk dijadikan kebun tebu.

Pasalnya sudah tiga tahun warga berharap adanya tindakan tegas dari kepolisian lantaran selama itu pula mata pencaharian mereka terhenti akibat kebun mereka dirusak oknum.

“Polda Lampung diminta segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan dalam perkara pengrusakan lahan perkebunan milik 22 warga negara Mulya, setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 1794.K/Pdt/2022 menolak permohonan kasasi dari Sahlan, sehingga secara sah tanah seluas 26 hektar adalah milik 22 petani Kampung Negara Mulya,” kata Anton Heri Kuasa Hukum 22 warga Kampung Negara Mulya, Minggu (7/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anton Heri menyatakan, dengan keluarnya putusan MA tersebut, sudah waktunya Polda Lampung untuk membongkar praktek mafia tanah dalam perkara pengerusakan lahan perkebunan milik 22 petani kampung Negara Mulya Way Kanan yang sempat mandek, lantaran ada perkara perdata yang digugat oleh Sahlan Cs.

“Alhamdulillah kemarin saya mendapatkan relase pemberitahuan putusan MA tentang perkara sengketa tanah milik 22 Petani Kampung Negara, dalam putusan tersebut secara tegas menyatakan menolak permohonan Kasasi dari Sahlan dkk. Dan juga menghukum Sahlan dkk untuk membayar biaya perkara,” tegas Anton Heri, S.H.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Mesuji Pasang Spanduk Himbauan

Anton Heri menyatakan, perjuangan yang begitu panjang bagi 22 petani Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin Way Kanan, atas gugatan perbuatan melawan hukum dari Sahlan dkk yang didasari akibat adanya laporan polisi nomor: STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN terkait peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tubuh milik 22 warga Desa Negara mulya yang dilakukan Doni Ahmad Ira Anggota DPRD Way Kanan membuahkan hasil yang memuaskan untuk 22 Petani Kampung Negara.

Dimana dalam perkara tersebut dari tingkat pertama, banding sampai kasasi putusannya selalu memenangkan 22 petani Kampung Negara Mulya.

“Dalam waktu dekat saya akan menagih janji Pihak Kepolisian Polda Lampung yang mengatakan bahwa akan segera melaksanakan peningkatan laporan laporan polisi nomor: STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN dari tingkat Penyelidikan ke Penyidikan,” jelas Anton.

Anton menjelaskan, upaya menagih janji Polda Lampung untuk mengusut perkara tindak pidana pengerusakan lahan 22 petani tersebut, karna sebelumnya Polda Lampung menyatakan masih menunggu dari putusan perdata MA sebagai acuan terhadap LP tersebut.

“Putusan Perdata MA sudah ada dan berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada lagi alasan menunda-nunda perkara ini,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa jangan sampai persepsi masyarakat Lampung menilai kinerja Polda Lampung menjadi semakin buruk, karena yang dilaporkan merupakan anggota DPRD yang punya kuasa, uang dan jaringan kebal hukum.

“Ingat nama baik instusi Polda terlalu mahal dipertaruhkan kalau perkara ini tidak selesai dan tidak berjalan,” ujar dia.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ajak Pemuda Nobar Sayap - Sayap Patah

Ia pun berharap Kapolda tegas terhadap jajaran perwira yang diduga memback up pengerusakan lahan petani kecil ini.

Sebelumnya Kapolda Lampung dalam kunjungan ke Kabupaten Mesuji telah mengingatkan kepada anggota Polda Lampung tidak terlibat dalam permainan konflik agraria atau mafia tanah.

“Terkait penanganan konflik agraria, pesan saya adalah, kita tidak boleh ada di dalamnya dan tidak boleh berpihak. Kita harus menjadi mediator antara kedua pihak, lakukan kegiatan preemtif dan preventif, kemudian problem solving bersama stakeholder lainnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Kapolda, saat memberikan arahan di Polres Mesuji, Kamis (4/8/2022).

Diberitakan sebelumnya Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih memdalami terkait laporan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan perkebunan milik 22 warga Kampung Negara Mulya, Kabupten Way Kanan, yang diduga melibatkan oknum angggota DPRD Way Kanan, Doni Ahmad Ira (DAI), bersama kroni Sahlan cs yang mengklim lahan warga dijadikan perkebunan tebu.

Periksa 31 Saksi

Tim penyidik Ditreskrimum II Polda Lampung, telah memeriksa 31 orang saksi termasuk oknum anggota DPRD Way Kanan, yang dipanggil Polda Lampung terlibat dalam kasus tersebut, pada Rabu 28 OKtober 2021.

Dalam perkara tersebut Doni Ahmad Ira, oknum anggota DPRD Way Kanan, asal Partai Hanura, yang mengaku sebagai penerima kuasa pengelolaan lahan tersebut. (Nazar)

Berita Terkait

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Fatikhatul Khoiriyah Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Selebgram Asal Lampung
Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran
Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji Pimpin Giat Kamtibmas Nusantara Cooling System
Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu
Dugaan Pengemplangan Pajak PT. SGC, AKAR Lampung Minta DPR RI Bergerak
IWO Lampung Kecam Keras Oknum PPK Tanduk dan Intimidasi Wartawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Fatikhatul Khoiriyah Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Selebgram Asal Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:07 WIB

Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran

Minggu, 29 September 2024 - 10:40 WIB

Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji Pimpin Giat Kamtibmas Nusantara Cooling System

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB