Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua IKA Unila Jabodetabek, Dr. Samsudin sangat menyayangkan Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani ditangkap tangan KPK Sabtu (20/8/2022) kemarin di Bandung.
Samsudin yang juga Staff Ahli Menteri Bidang Hukum Kemenpora mengatakan seharusnya kampus sebagai ajang intelektual jangan diciderai dengan praktek korupsi.
“Sebagai alumni Unila, saya sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini. Ini sangat memalukan dalam sejarah Unila berdiri. Seharusnya kampus menjadi ajang pendidikan intelektual, jangan dicederai oleh praktek korupsi oleh pejabatnya. Pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi tauladan bagi civitas akademika dan mahasiswa,” ungkap Almuni FKIP Unila tersebut, Minggu (21/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerimaan jalur mandiri, tutur Samsudin agar dibenahi mekanismenya sehingga menjadi transparan, bersih dan akuntabitas.
Bukannya menjadi ajang praktek kotor para pejabatnya. Pembiayaan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri hendaknya tidak dilepas sebebas-bebasnya pada kampus, namun perlu diatur pembiayaan batas bawah dan atas.
Selanjutnya, Samsudin berharap dengan adanya OTT, penegakan hukum oleh KPK terhadap para pengelola Perguruan Tinggi yang keluar dari misi perguruan tinggi agar terus dilakukan. “Kami dukung upaya KPK dalam penegakan hukum, terutama penegakan hukum di lingkungan perguruan tinggi,” pungkas Samsudin.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Karomani sebagai tersangka dalam kasus jual beli kursi mahasiswa fakultas kedokteran Unila bersama tiga rekannya. (Red)