Usai Saksikan Pernikahan Isfan, Jokowi Akan Tinjau Pasar Pasir Gintung

Jumat, 2 September 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Presiden Jokowi Widodo dijadwalkan akan meninjau pasar tradisional Pasir Gintung Bandarlampung, Sabtu (03/09/2022).

Karenanya, pasar tertua di Bandarlampung itu kini terlihat ada perbaikan di beberapa titik, diantaranya perapihan lapak pedagang dan akses jalan.

Sehari sebelumnya, Kamis (01/09/2022) Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyempatkan diri meninjau pasar dengan luas 2.200 meter persegi itu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabtu 3 Septermber 2022, Pak Joko Widodo akan meninjau Pasar Pasir Gintung,” kata Eva Dwiana.

Untuk itu, pihaknya pun melakukan sejumlah perbaikan dan pembenahan di Pasar Pasir Gintung, seperti memperbaiki akses pasar, kemudian, juga melakukan penertiban pedagang agar lebih rapih guna menyambut kedatangan Kepala Negara.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilu 2024

“Pembenahan pasar dilakukan dalam rangka menyambut Presiden Joko Widodo. Tapi selama ini kami sudah memberikan yang terbaik terutama kepada masyarakat,” kata dia.

Dalam kunjungannya nanti, lanjut istri Ketua DPD Partai Nasdem itu, Presiden Jokowi akan membagikan sembako dan uang tunai kepada warga setempat.

“Saya berharap hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat. Kita harus bangga atas kedatangan Pak Jokowi ke Bandarlampung ini, mudah-mudahan kota  bisa jadi lebih baik,” tutur dia.

Baca Juga :  Presiden Pantau Langsung Pembagian BLT BBM di Lampung

Diketahui, Presiden memang dijadwalkan datang ke Lampung untuk menyaksikan akad nikah anak kedua Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Isfansa Mahani dengan Mareta Putri Yanti putri dari Ridwan Mansyur di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Sabtu (03/09/2022).

Presiden Jokowi akan menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Sementara, saksi dari pihak mempelai wanita adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Informasi yang beredar, Presiden Jokowi dijadwalkan akan tiba di Lampung pada Jumat (02/09/2022) sekitar Pukul 17.50 WIB dari Maluku menuju Bandara Raden Inten II menggunakan pesawat khusus kepresidenan.

Baca Juga :  31 Adegan Pelaku Pembunuhan Seorang Guru, Dalam Rekonstruksi Yang di Gelar Polres Mesuji

Setibanya di Bandara, Presiden Jokowi dan ibu negara Iriana Jokowi akan disambut oleh Gubernur Lampung, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Lampung, Danrem, Ketua DPRD, dan General Manager Bandara Radin Inten.

Kemudian Presiden RI akan menginap di Hotel Novotel dan esok harinya akan menghadiri akad nikah anak Gubernur Lampung yang juga anggota DPRD Bandarlampung Isfansa Mahani dan Mareta Putri Yanti sekitar pukul 8.00 sampai 10.20 WIB. (Naz/Red)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terbaru