Ini Penyebab Dua Personel Polres Pringsewu Disidangkan

Kamis, 15 September 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dua personel Polres Pringsewu, Polda Lampung, menjalani sidang di aula Mapolres setempat, Kamis (15/9/22).

Kedua personel yang menjalani sidang yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal Anggota Sat Intelkam dan Briptu Desta Andra Maulana Anggota Si Propam Polres Pringsewu.

Kedua personel itu disidangkan bukan karena melakukan pelanggaran atau terlibat tindak pidana, tetapi syarat untuk melangsungkan pernikahan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang itu, keduanya juga didampingi calon pasangan, kedua orang tua dan calon mertua.

Baca Juga :  Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Tamtama Polair, Ini Penjelasan Kabag SDM Polres Pringsewu

Kabag sumber daya manusia (SDM) polres Pringsewu Kompol Efendi Koto yang menjadi pimpinan sidang mengatakan, pagi ini Polres Pringsewu menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, perceraian dan Rujuk (BP4R)

Sidang itu diikuti dua personel Polres Pringsewu yang mengajukan izin untuk menikah. Kedua personel itu Yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal dan Briptu Desta Andra Maulana.

Selain dihadiri kedua personel Polri, sidang itu juga menghadirkan calon istri beserta orang tua.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Operasi Yustisi Prokes

“Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat wajib bagi anggota polri yang mengajukan izin menikah,” tutur Kabag SDM saat ditemui awak media usai memimpin sidang nikah di Mapolres setempat.

Dilaksanakannya sidang itu, kata Efendi Koto meneruskan, adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dan Juga melengkapi dokumen pra nikah secara agama.

“Adapun salah satu tujuannya, guna meminimalisir perceraian yang terjadi dikalangan keluarga anggota Polri yang dimana anggota Polri sewajarnya menjadi contoh baik dalam masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Sidodadi

Kabag SDM Menambahkan, dengan adanya sidang BP4R, kedua pasang calon pengantin bisa lebih memahami esensi perkawinan, baik dari segi agama maupun kedinasan.

“Kita berharap kedua pasang calon pengantin ini sudah mantap dan yakin dengan pasangannya, sehingga setelah menjalani pernikahan makan berlangsung langgeng dan bahagia,”tandasnya. (Pon)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB