Ini Penyebab Dua Personel Polres Pringsewu Disidangkan

Kamis, 15 September 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dua personel Polres Pringsewu, Polda Lampung, menjalani sidang di aula Mapolres setempat, Kamis (15/9/22).

Kedua personel yang menjalani sidang yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal Anggota Sat Intelkam dan Briptu Desta Andra Maulana Anggota Si Propam Polres Pringsewu.

Kedua personel itu disidangkan bukan karena melakukan pelanggaran atau terlibat tindak pidana, tetapi syarat untuk melangsungkan pernikahan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang itu, keduanya juga didampingi calon pasangan, kedua orang tua dan calon mertua.

Baca Juga :  Jalan di Simpang Empat Pasar Induk Pringsewu Rusak, Pengendara Diimbau Berhati-Hati 

Kabag sumber daya manusia (SDM) polres Pringsewu Kompol Efendi Koto yang menjadi pimpinan sidang mengatakan, pagi ini Polres Pringsewu menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, perceraian dan Rujuk (BP4R)

Sidang itu diikuti dua personel Polres Pringsewu yang mengajukan izin untuk menikah. Kedua personel itu Yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal dan Briptu Desta Andra Maulana.

Selain dihadiri kedua personel Polri, sidang itu juga menghadirkan calon istri beserta orang tua.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2022 Dimulai, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Pringsewu

“Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat wajib bagi anggota polri yang mengajukan izin menikah,” tutur Kabag SDM saat ditemui awak media usai memimpin sidang nikah di Mapolres setempat.

Dilaksanakannya sidang itu, kata Efendi Koto meneruskan, adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dan Juga melengkapi dokumen pra nikah secara agama.

“Adapun salah satu tujuannya, guna meminimalisir perceraian yang terjadi dikalangan keluarga anggota Polri yang dimana anggota Polri sewajarnya menjadi contoh baik dalam masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Plat Warna Putih Sudah Diberlakukan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pringsewu

Kabag SDM Menambahkan, dengan adanya sidang BP4R, kedua pasang calon pengantin bisa lebih memahami esensi perkawinan, baik dari segi agama maupun kedinasan.

“Kita berharap kedua pasang calon pengantin ini sudah mantap dan yakin dengan pasangannya, sehingga setelah menjalani pernikahan makan berlangsung langgeng dan bahagia,”tandasnya. (Pon)

Berita Terkait

Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN
Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:30 WIB

Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:17 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Berita Terbaru

Olahraga

Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung Menuai Kritik

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:31 WIB