Kapolres Lamteng Pimpin Upacara PTDH Aipda Rudi Suryanto

Jumat, 16 September 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Aipda Rudi Suryanto, di lapangan apel Mapolres Lampung Tengah, Jum’at (16/9/22).

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung Nomor :Kep / 629 / IX / 2022 tertanggal 14 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Aipda Rudi Suryanto jabatan BA Polres Lampung Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,SH.,M.Si, para PJU, para Kabag, Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran serta seluruh peserta upacara yang terdiri dari personil Polres Lamteng, Polsek beserta ASN.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan upacara ini, Polri memberikan punishment Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dari dinas Polri terhadap Anggota sebanyak 1 (satu) personel.

“Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap kita laksanakan demi untuk kebaikan organisasi Polri yang kita cintai serta untuk menimbulkan efek jera , agar tidak dicontoh oleh personel lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Tengah Bagikan Langsung sembako kepada Masyarakat

Pemberian keputusan PTDH terhadap personil Polres Lampung Tengah ini, sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana .

Kapolres berharap upacara PTDH ini adalah yang terakhir, sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana,’’ tegasnya.

Baca Juga :  KNPI Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri, Iqbal: Jaga Kerukunan Umat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan dinas baik di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan keluarga, agar dapat berbuat sebaik-baiknya.

‘’Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, Institusi Polri, dan keluarga serta berusaha untuk mewujudkan transformasi Polri yang Presisi agar polri semakin dicintai oleh masyarakat,’’ pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB