Antisipasi TBC, Pemkab Pringsewu Bentuk Satgas 

Rabu, 21 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Pemkab Pringsewu melalui Dinas Kesehatan kabupaten Pringsewu, membentuk satuan tugas (TBC) dalam penangan penyakit yang menular tersebut. Kegiatan yang berlangsung di aula balai pertemuan Hotel Regency Gadingrejo Selasa (21/9/2022), dibuka oleh Purhadi Asisten I Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkab Pringsewu.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini sebagaimana menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan penyakit Tuberkulosis. Dimana, satgas ini berperan aktif dalam mengantisipasi penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dampingi Ketua Komisi IV DPR RI Panen Raya Padi MSP di Tulangbawang Barat

“Satgas ini sistem kerjanya tak sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya dan elemen masyarakat laiinya, dalam upaya penanggulangan TBC selama triwulan sebelumnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai antisipasi lanjut Purhadi, untuk para Satgas yang telah terbentuk harus bekerja ekstra menemukan kasus dan mengobati pasiennya sampai dengan sembuh. Dan kita iuga harus optimistis bisa mencapai target tersebut, karena sudah terbentuknya satgas TBC maka akan ada sedikit penurunan incidence rate dalam kasus tersebut.

“Dengan begitu tidak ada kasus TBC yang neglected (ditelantarkan) tidak tertangani oleh pihak medis dan tidak ada kasus TBC yang drop out, ” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Ke-77 PMI, ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES 8H77PMI

Sementara Kadis Kesehatan Pringsewu dr. Ulinnoha mengatakan, dalam rangka untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pringsewu, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Percepatan Eliminasi TBC tahun 2030 perlu melibatkan multisector karena program tuberculosis, stunting dan pengentasan kemiskinan saling beririsan. Urgensi pembentukan forum multisector di daerah adalah sebagai wadah untuk tim percepatan penanggulangan TBC di Pringsewu dengan melibatkan Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan dan Multisektor lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Dikunjungi Pemkab Pringsewu Dalam Study Tiru Aplikasi Senja dan E-Sakip

“Perlu diketahui juga, diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengetahui gejala-gejala penyakit TBC. Dan apabila ketemu dengan pasien TBC segera melaporkan supaya pasien bisa langsung ditangani oleh tenaga medis, ” harapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis Kesehatan Pringsewu dr. Ulinnoha, Purhadi Asisten I Biang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Para Camat, para kepala OPD yang mewakili dan para tamu undangan. (pon)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura
Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru

Olahraga

Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung Menuai Kritik

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:31 WIB